Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:33 WIB

MTQ Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar, Desa Jembayan Raih Juara Umum

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang Desa Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu, pada Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim MTQ Keenam Kecamatan Loa Kulu, Desa Jembayan keluar sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ tersebut dengan mengumpulkan poin tertinggi.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena pelaksanaan MTQ tersebut berjalan baik, lancar dan sukses hingga akhir pelaksanaan.

“Kalau dilihat dari persiapan dan seluruh fasilitasnya hampir menyamai MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Edi Damansyah.

Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu, karena telah bersama-sama berpartisipasi sehingga pelaksanaannya berjalan sukses.

Baca Juga :  Tujuh Pokdarwis Bakal Mendapat Bantuan Sarpras dari Dispar Kukar

Dirinya mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menjadi juara, terlebih khusus kepada kontingen Desa Jembayan yang keluar sebagai juara umum.

“Selamat kepada para kafilah yang telah mencapai prestasi, terlebih khusus selamat kepada para kafilah Desa Jembayan yang telah ditetapkan sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ keenam tingkat Kecamatan Loa Kulu,” katanya.

Ia berharap melalui pelaksanaan MTQ tersebut kedepan Kecamatan Loa Kulu bisa mempersiapkan diri untuk keikutsertaannya pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kukar yang akan dilaksanakan di Kecamatan Samboja Barat.

Ia juga berharap kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat Kecamatan Loa Kulu untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan, karena menurutnya keberadaan LPTQ bukan hanya sekedar melaksana MTQ semata, namun bagaimana keberadaannya dalam melakukan pengembangan Tilawatil quran yang berada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Kukar Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka Pekan Keselamatan 2023

Edi Damansyah pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada saat ini telah ada peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman gerakan etam mengaji, dimana pedoman gerakan etam mengaji tersebut bukan ditingkatkan kabupaten, tapi bagaimana implementasinya berada ditingkat desa-desa yang berada di Kukar.

“Semangat MTQ ini harus kita wujudkan dengan semangat kita untuk terus melakukan pembinaan, melakukan gerakan-gerakan mengaji dilingkungan-lingkungan masyarakat khususnya di 14 desa yang berada di Loa Kulu, harapan besar saya para kepala desa pun harus bisa mengaji,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/323)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Advertorial

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Ditanggapi Positif Oleh Wabup Kutim

Advertorial

KPU Kukar Melakukan Tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Menjadwalkan Pelaksanaan SPMB Setelah Masa Kelulusan Siswa

Advertorial

Desa Muara Tenggelam Berhasil Masuk Tiga Besar Pemanfaatan Toga dan Akupresur Tingkat Provinsi

Advertorial

Pelajar SMA 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Ketua DPRD Dorong RPJMD Kukar 2025-2029 Segera Diformalkan Dalam Raperda

Advertorial

Sekda Kukar Resmi Menutup MTQ Tingkat Kecamatan Kota Bangun Darat