Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:33 WIB

MTQ Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar, Desa Jembayan Raih Juara Umum

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang Desa Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu, pada Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim MTQ Keenam Kecamatan Loa Kulu, Desa Jembayan keluar sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ tersebut dengan mengumpulkan poin tertinggi.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena pelaksanaan MTQ tersebut berjalan baik, lancar dan sukses hingga akhir pelaksanaan.

“Kalau dilihat dari persiapan dan seluruh fasilitasnya hampir menyamai MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Edi Damansyah.

Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu, karena telah bersama-sama berpartisipasi sehingga pelaksanaannya berjalan sukses.

Baca Juga :  Bupati Kukar Akan Naikkan Program Rp50 Juta Per RT Menjadi Rp150 Juta

Dirinya mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menjadi juara, terlebih khusus kepada kontingen Desa Jembayan yang keluar sebagai juara umum.

“Selamat kepada para kafilah yang telah mencapai prestasi, terlebih khusus selamat kepada para kafilah Desa Jembayan yang telah ditetapkan sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ keenam tingkat Kecamatan Loa Kulu,” katanya.

Ia berharap melalui pelaksanaan MTQ tersebut kedepan Kecamatan Loa Kulu bisa mempersiapkan diri untuk keikutsertaannya pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kukar yang akan dilaksanakan di Kecamatan Samboja Barat.

Ia juga berharap kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat Kecamatan Loa Kulu untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan, karena menurutnya keberadaan LPTQ bukan hanya sekedar melaksana MTQ semata, namun bagaimana keberadaannya dalam melakukan pengembangan Tilawatil quran yang berada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim dan DPMD Bagikan Alat Perlengkapan Kantor Sebagai Penunjang Tugas Ketua RT

Edi Damansyah pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada saat ini telah ada peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman gerakan etam mengaji, dimana pedoman gerakan etam mengaji tersebut bukan ditingkatkan kabupaten, tapi bagaimana implementasinya berada ditingkat desa-desa yang berada di Kukar.

“Semangat MTQ ini harus kita wujudkan dengan semangat kita untuk terus melakukan pembinaan, melakukan gerakan-gerakan mengaji dilingkungan-lingkungan masyarakat khususnya di 14 desa yang berada di Loa Kulu, harapan besar saya para kepala desa pun harus bisa mengaji,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/323)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Apresiasi Kinerja Pemdes Batuah Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Pemerintah

Mutasi 124 Pejabat di Kukar, Bupati Tekankan Semangat Baru dan Basis Data

Advertorial

Bupati Kukar Menggelar Open House di Pendopo Olah Etam pada Moment Idul Fri 1445H

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Membuka Lomba dan Bazar Peringatan HUT ke-25 DWP

Olahraga dan Kesehatan

Turnamen Futsal KNPI Kukar Cup 2025 Resmi Ditutup, Jadi Ruang Pembinaan Pemuda dan Sportivitas

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan

Pemerintah

Bupati Kukar Serahkan Sapi Kurban Presiden di Masjid KH M Sadjid Tenggarong

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi