Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:15 WIB

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Ditanggapi Positif Oleh Wabup Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di lembaga legislatif, mendapat respon positif Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kutai Timur (KPA Kutim), Kasmidi Bulang.

“Ini menjadi langkah maju dalam upaya memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu, (HIV AIDS),” ucap Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutim ini menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda tersebut, menjadi wujud hadirnya pemerintah guna memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda 2023, Wakil Bupati Kukar Berpesan Agar Pemuda Bergerak Cepat

“Mereka tidak boleh dijauhi. Kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” ujarnya.

Lebih jauh, dirinya menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya di bahas agar bisa segera bisa kita implementasikan di lapangan, dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Menetapkan Kawasan Cagar Budaya di Titik Nol Melalui Perbup

Seperti diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS, merupkan satu dari empat Raperda yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah. Di antaranya, Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Raperda itu ditargetkan disahkan jadi Perda akhir tahun 2023. (adv)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Aplikasi Kukar Siap Kerja Sasar Puluhan Ribu Pencari Kerja, Disnakertrans Jelaskan Mekanisme Pendaftaran

Advertorial

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kukar Apresiasi PKBM Puteri Karang Melenu

Advertorial

Disdikbud Kutim Bakal Naikkan Insentif Tenaga Pendidik Berdasarkan Zonasi

Advertorial

Program Seribu Bola dan Peningkatan Sarana Pendukung Terus Dilakukan Dispora Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ungkapkan Keprihatinannya Terkait Kendala Pelayanan Kesehatan

Advertorial

IKASI Kukar Gelar TC Lebih Cepat Jelang Porprov Kaltim

Bisnis

Luhut Sebut Program Kebanggaan Presiden Jokowi Berhasil Meningkatkan Nilai Ekspor Menjadi Rp504 Triliun

Advertorial

Kecamatan Tenggarong Apresiasi Program Padat Karya Produktif di Kelurahan Maluhu