Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:15 WIB

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Ditanggapi Positif Oleh Wabup Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di lembaga legislatif, mendapat respon positif Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kutai Timur (KPA Kutim), Kasmidi Bulang.

“Ini menjadi langkah maju dalam upaya memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu, (HIV AIDS),” ucap Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutim ini menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda tersebut, menjadi wujud hadirnya pemerintah guna memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah 2025-2029 dan Renja 2026

“Mereka tidak boleh dijauhi. Kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” ujarnya.

Lebih jauh, dirinya menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya di bahas agar bisa segera bisa kita implementasikan di lapangan, dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Mamuju Tengah Kunjungi DPRD Kukar, Sempurnakan Pansus Rancangan Perda Tentang Pajak dan Restribusi

Seperti diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS, merupkan satu dari empat Raperda yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah. Di antaranya, Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Raperda itu ditargetkan disahkan jadi Perda akhir tahun 2023. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Lanjutkan Program RTLH, 600 Rumah Masyarakat Direnovasi

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar 12 Triliun, Pemkab Ingin Dapat Bagian yang Adil

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Apresiasi Capaian Keuangan Kutim Tahun 2023

Advertorial

Forum TJSP Serahkan Bantuan CSR kepada Pemkab Kukar

Advertorial

Hadiri Debat Perdana Pilkada Kutim, Pjs Bupati Harapkan Partisipasi Pemilih Mencapai Target

Infrastruktur

Bupati Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Jembayan Tengah, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Desa dan Perusahaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan Taman Tematik, Destinasi Wisata Baru di Bantaran Sungai Tenggarong