Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Sikapi Kenaikan Gaji Perangkat Desa Sudah Sesuai Regulasi

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wacana kenaikan gaji untuk perangkat desa diumumkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Kenaikan insentif ini bertujuan untuk memastikan para pemimpin desa dapat bekerja dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, mengatakan bahwa untuk keberlangsungan suatu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa Sangat dipengaruhi oleh perangkat desa yang memiliki dasar beban pekerjaan.

“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr Novel, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Optimis Eliminasi HIV/AIDS Tahun 2030 Melalui Program Tiga Zero

Menurutnya, perhitungan kenaikan gaji pegawai didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Selain itu, Politisi dari Partal Gerindra itu menganggap kenaikan insentif ini merupakan hal yang positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh pegawai.

“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi Misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju kan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerakan 10 Juta Bendera di Kukar, Semarak Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia

Meski begitu, ia berharap dengan kenaikan insentif untuk pegawai perangkat desa ini bisa menjadi motivasi kerja. Sehingga tanggungjawab dari pekerjaan mereka bisa terlaksanakan dengan baik.

“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Permudah Layanan, Kecamatan Muara Kaman Luncurkan Program Pelayanan Jemput Bola

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Nilai Hidup yang Harus Dihayati

Advertorial

Dinkes Keluarkan Edaran Terkait Obat Sirup yang Boleh Dijual dan Diresepkan

Bisnis

Pemkab Kukar Pastikan Stok Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Lebaran

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Tani Bhakti

Advertorial

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Dorong Program yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat Melalui APBD 2024