Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Sikapi Kenaikan Gaji Perangkat Desa Sudah Sesuai Regulasi

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wacana kenaikan gaji untuk perangkat desa diumumkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Kenaikan insentif ini bertujuan untuk memastikan para pemimpin desa dapat bekerja dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, mengatakan bahwa untuk keberlangsungan suatu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa Sangat dipengaruhi oleh perangkat desa yang memiliki dasar beban pekerjaan.

“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr Novel, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Sekda Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama Gedung PAUD di Kecamatan Loa Kulu

Menurutnya, perhitungan kenaikan gaji pegawai didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Selain itu, Politisi dari Partal Gerindra itu menganggap kenaikan insentif ini merupakan hal yang positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh pegawai.

“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi Misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju kan,” jelasnya.

Baca Juga :  Menarik, SDN 001 Tenggarong Tampilkan Pohon Literasi Hasil Karya Siswa Dalam Stan Expo Sekolah

Meski begitu, ia berharap dengan kenaikan insentif untuk pegawai perangkat desa ini bisa menjadi motivasi kerja. Sehingga tanggungjawab dari pekerjaan mereka bisa terlaksanakan dengan baik.

“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Sukses Menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Ekonomi

Pameran dan Workshop Kerajinan Daur Ulang, Tanamkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Bagi Generasi Muda

Advertorial

Persiapan Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh Terus Dikebut, Progresnya Mencapai 90 Persen

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana Peribadatan kepada Majelis Taklim Kelurahan Mangkurawang

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Hadiri Rakernas APKASI XVI 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Tampilkan Inovasi Digital dan Pertunjukan Budaya di Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Advertorial

Pembukaan Festival Erau Adat Kutai 2025 Berlangsung Meriah