Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Sikapi Kenaikan Gaji Perangkat Desa Sudah Sesuai Regulasi

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wacana kenaikan gaji untuk perangkat desa diumumkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Kenaikan insentif ini bertujuan untuk memastikan para pemimpin desa dapat bekerja dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, mengatakan bahwa untuk keberlangsungan suatu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa Sangat dipengaruhi oleh perangkat desa yang memiliki dasar beban pekerjaan.

“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr Novel, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Sekda Kukar Hadiri FGD KAK Bahas Isu Strategis Terkait IKN Bersama Stafsus Presiden

Menurutnya, perhitungan kenaikan gaji pegawai didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Selain itu, Politisi dari Partal Gerindra itu menganggap kenaikan insentif ini merupakan hal yang positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh pegawai.

“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi Misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju kan,” jelasnya.

Baca Juga :  Festival dan Pasar Rakyat Loa Janan Sukses Digelar, Dispar Kukar Harapkan Kekraf di Kecamatan Lain Termotivasi

Meski begitu, ia berharap dengan kenaikan insentif untuk pegawai perangkat desa ini bisa menjadi motivasi kerja. Sehingga tanggungjawab dari pekerjaan mereka bisa terlaksanakan dengan baik.

“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Turnamen Sepak Bola Hingga Sejumlah Hiburan Digelar, Meriahkan HUT ke-120 Desa Beloro

Peristiwa

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim Melakukan aksi di KPU Kukar, Desak Transparansi Dana PSU Pilkada 2025

Advertorial

Disdikbud Menggelar Bimtek Bagi Kepala SMP se-Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kondisi Bandara di Kecamatan Muara Wahau

Advertorial

Disdukcapil Kukar Hadirkan Pelayanan SKTT Bagi WNA, Banyak Manfaat yang Didapat Daerah

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Berkomitmen Mengawal Pelaksanaan SPMB, Pastikan Proses Sesuai Regulasi

Advertorial

Atasi Permasalahan Pertanian Desa Loh Sumber, Dinas PU Kukar Bangun Jaringan Irigasi

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan 40 Keramba kepada Pokdakan Wanita di Desa Melintang