KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, menyampaikan komitmen Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim, dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Setelah mengkaji Nota Penjelasan Bupati Kutim terkait APBD 2024, Firdaus menekankan fokus pada program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2023/2024, di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta Utara, pada Kamis (09/11/2023).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem penganggaran yang dapat menyelaraskan perencanaan kinerja anggaran tahunan dan menghubungkan dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
“Fraksi Partai Demokrat menetapkan tolak ukur keberhasilan dalam APBD 2024 sebagai hasil pencapaian dengan penggunaan dana yang efektif dan efisien,” ujarnya.
selain itu, Fraksi Demokrat menitikberatkan pada kejelasan program yang berkorelasi dan berkolaborasi antar organ perangkat daerah untuk menyelesaikan permasalahan demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari 8,5 triliun menjadi 9,1 triliun. Tapi kita juga perlu mendorong pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam melihat sektor-sektor yang dapat mendorong kenaikan pendapatan, seperti pariwisata, pajak hotel, dan sektor lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga mendorong perlunya penjelasan terinci tentang belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dari setiap organisasi perangkat daerah.
“Hal ini agar tidak mengulangi kesalahan tahun sebelumnya dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan serta kebutuhan prioritas pembangunan Kutai Timur,” bebernya.
Dalam kesempatan itu juga, perwakilan Fraksi Demokrat memberikan beberapa pesan penting kepada pemerintah daerah, antara lain:
- Pembangunan infrastruktur di desa-desa Kecamatan Teluk Pandan yang masih belum maksimal dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
- Pemenuhan listrik di Desa 102, Kecamatan Bengalon, untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan aktivitas ekonomi.
- Normalisasi sungai guna penanggulangan banjir di Bengalon dan Teluk Pandan, mengingat musim penghujan telah tiba.
- Insentif untuk sopir dan tenaga angkut sampah di Bengalon yang masih belum mendapatkan perhatian.
- Pembangunan SMA atau SMK di Sangkima untuk mengurangi biaya pengeluaran keluarga dan memfasilitasi pendidikan tinggi bagi pemuda desa.
- Perbaikan jalan menuju Desa Ipang Raya Kecamatan Sangatta Selatan serta jalan usaha tani di beberapa desa di Kutim.
- Pemekaran desa untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pembangunan.
- Bantuan modal untuk UMKM yang terdampak Covid-19 agar dapat memulai usaha kembali.
- Program menjadikan Kutim kota hijau dengan memaksimalkan aset dan potensi lahan hijau yang masih tersedia.
“Harapannya, agar saran, dan catatan Partai Demokrat dapat diterima oleh pemerintah daerah dan diimplementasikan di setiap organisasi perangkat daerah, membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat Kutim,” tutupnya. (adv)