Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 16:14 WIB

Ketua DPRD Kaltim Kritisi Ketimpangan antar Kabupaten/Kota

Hasanuddin Mas'ud - Ketua DPRD Kaltim

Hasanuddin Mas'ud - Ketua DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengkritisi ketimpangan yang nyata antara kabupaten/kota di Kaltim.

Saat ini Kaltim memiliki pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada akhir 2023, tertinggi di Kalimantan dan ketiga nasional.

Namun, keberhasilan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam. Ketimpangan ini terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32.

“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia. Tujuannya, agar capaian tersebut tak hanya terpusat di kota-kota besar.

Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga menyoroti kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023.

Baca Juga :  Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah

Dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, kondisi ekonomi Kaltim seharusnya sudah mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah.

Namun, kenyataannya, kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan.

“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa upaya pemerintah provinsi selama ini masih kurang tepat sasaran. Maka, perlu evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. Hasanuddin juga menekankan perlunya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD.

Baca Juga :  Madu Kelulut Produksi Kelompok Peternak Kecamatan Loa Janan Dipuji Bupati Kukar

Padahal, menurutnya, DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut. “Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Hasanuddin berharap, melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pemerintah provinsi dapat mengutamakan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

Ia mengingatkan, kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, juga kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan. “Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemprov Kaltim Pastikan Seluruh Siswa Baru SMA Dapat Seragam Gratis

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Pengarahan Terkait Program Pokir dan Usulan

Pemerintah

Penerapan Kebijakan WFH Hari Jumat bagi ASN Kukar Tunggu Instruksi Pimpinan Daerah

Advertorial

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Dorong Diversifikasi Ekonomi dan Pemenuhan SDG dalam Rancangan APBD 2024

Pemerintah

Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Advertorial

Seimbangkan Pembangunan dan Pelestarian Alam, Ketua DPRD Kaltim Usulkan Proyek IKN Libatkan Masyarakat Lokal

Industri

May Day 2026 di Kukar Dimaknai Sebagai Momentum Kebersamaan

Advertorial

Badan Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Pelajar