Home / Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Pelantikan Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD (Latif/Eksposisi)

Pelantikan Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati  Kutai Kartanegara (Kukiar), Aulia Rahman Basri melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kdi Pendopo Odah Etam, pada Kamis (09/04/2026).

Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang sebelumnya ditinggalkan karena meninggal dunia, serta mengisi kekosongan anggota BPD di sejumlah desa.

Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan.

“Pergantian ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” ujarnya.

Baca Juga :  SDN 003 Muara Kaman Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Ia menjelaskan, penunjukan Pj Kepala Desa menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai aturan yang berlaku.

“Penunjukan Pj ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu proses penetapan kepala desa definitif,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan, di sana banyak aktivitas yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk pengelolaan APBDes,” katanya.

Selain itu, pengisian anggota BPD melalui mekanisme PAW juga dilakukan untuk menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru Matematika Jenjang SMP Disdikbud Kukar Menggelar MGMP

Langkah ini dinilai penting agar peran BPD tetap berjalan optimal dalam mengawal kebijakan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Bupati juga memastikan bahwa seluruh proses pergantian telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Karena terjadi kekosongan, maka sesuai aturan, urutan berikutnya kita lantik sebagai anggota BPD antar waktu,” tegasnya.

Dengan pelantikan tersebut, ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komitmen Melestarikan Bahasa Kutai, Disdikbud Kukar Menggelar FTBI 2025

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Pembangunan IKN Juga Fokus Pada SDM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Fasilitas Pengembangan Bakat Pemuda

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Buka Manasik Haji Massal Tahun 2025, 524 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Advertorial

DPRD dan Pemprov Kaltim SepakatSMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Lama

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Angkat Bicara Terkait Polemik Rencana Relokasi Pedagang Pasar Tangga Arung ke Lapangan Pemuda

Pemerintah

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

Advertorial

Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program MBG dan Inovasi Pangan Desa