Home / Pemerintah

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Penerapan Kebijakan WFH Hari Jumat bagi ASN Kukar Tunggu Instruksi Pimpinan Daerah

Arianto - Plt Kepala BKPSDM Kukar (Latif/Eksposisi)

Arianto - Plt Kepala BKPSDM Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diterapkan setiap pada hari Jumat. Kebijakan ini mulai disosialisasikan ke daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait kebijakan tersebut. Namun, implementasi di daerah masih menunggu keputusan pimpinan daerah.

“Terkait kebijakan WFH, kami baru saja mendengar pengumuman dari pemerintah pusat bahwa WFH akan diterapkan, khususnya pada hari Jumat. Namun, untuk pemerintah daerah diberikan kewenangan menyesuaikan pelaksanaannya,” ujarnya pada Rabu (01/04/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Kukar belum menetapkan secara pasti jadwal penerapan WFH. Penentuan hari pelaksanaan masih menunggu instruksi dari kepala daerah maupun sekretaris daerah.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Membahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2024

“Apakah akan mengikuti hari Jumat seperti pusat atau di hari lain, itu masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

Arianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan di seluruh perangkat daerah.

Ia menegaskan, BKPSDM akan segera menindaklanjuti dan menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh ASN begitu surat edaran resmi telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Dari dasar itulah kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Dari sisi tujuan, kebijakan WFH dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan bahan bakar serta operasional pemerintahan.

Selain itu, kesiapan infrastruktur di Kukar dinilai sudah memadai untuk mendukung penerapan WFH. Seluruh wilayah disebut telah terjangkau jaringan komunikasi yang memadai.

Baca Juga :  Festival Cenil di Desa Kota Bangun III Merupakan Warisan Tradisi yang Masih Dipertahankan

“Untuk di wilayah Kutai Kartanegara sebenarnya tidak ada kendala berarti, karena seluruh wilayah sudah terjangkau jaringan, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Layanan kesehatan seperti rumah sakit akan tetap berjalan dengan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan kebijakan pusat.

Dengan dukungan layanan berbasis digital yang semakin berkembang, Pemkab Kukar optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dan tetap menjaga kualitas pelayanan. Jika sudah menjadi keputusan pusat, tentu daerah akan mengikuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Menerima Kunjungan PWI Kukar, Ajang Menjalin Silaturahmi dan Kerjasama

Advertorial

Bupati Bersilaturahmi Bersama Jemaah Haji Kukar Menjelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Menjaga Kamtibmas

Advertorial

Camat Loa Janan Apresiasi Pelatihan Menjahit yang Digelar IWAPI Bersama DP3A Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Apresiasi Perda Terkait Pajak Restoran dan Hotel

Advertorial

Pemkab Kutim Salurkan Bantuan Ambulan Bagi Puskesmas, Bupati Sebut Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Ribuan P3K Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingatkan Tanggung Jawab dan Peran Strategis Dalam Pelayanan Publik

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemkab Kukar Usulkan Tambahan Kuota PPPK Tenaga Pendidikan