Home / Pemerintah / Politik

Senin, 19 Januari 2026 - 15:59 WIB

Aliansi Mahasiswa Kukar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kukar tolak wacana Pilkada lewat DPRD (Latif/Eksposisi)

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kukar tolak wacana Pilkada lewat DPRD (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kukar, pada Senin (19/01/2026). Tujuannya untuk menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pilkada tidak langsung yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menerima perwakilan massa aksi dan menyampaikan apresiasi atas keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena hari ini didatangi oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam mahasiswa,karena melalui suara rakyat dan suara mahasiswa yang dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan bahwa secara prinsip, DPRD Kukar memiliki sikap yang sejalan dengan tuntutan mahasiswa. Ia menyatakan menolak keras wacana Pilkada tidak langsung karena dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi.

“Saya selaku Ketua DPRD juga menolak keras. Ini mencederai hati rakyat dan mencederai suara rakyat yang seharusnya memilih pemimpinnya secara langsung,” tegasnya.

Baca Juga :  Indahnya Saling Berbagi Antar Umat Beragama, Frederick Edwin bin Ismail Thomas Berikan Zakat Fitrah di 14 Masjid

Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sangat terbatas dan tidak sepenuhnya merepresentasikan kehendak masyarakat. Dengan jumlah anggota DPRD Kukar yang hanya 45 orang, suara yang dihasilkan lebih mencerminkan kepentingan partai politik dibandingkan suara rakyat secara luas.

“Jumlah anggota DPRD hanya 45 orang dan itu lebih merepresentasikan suara partai, bukan suara rakyat secara keseluruhan. Karena itu prinsip demokrasi harus tetap dijunjung tinggi,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa aspirasi penolakan dari mahasiswa akan diteruskan ke pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Ia berharap tidak ada upaya legislasi yang melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan resmi di DPRD Kukar terkait wacana tersebut. Menurutnya, isu Pilkada melalui DPRD baru sebatas wacana nasional dan belum pernah disampaikan secara formal ke DPRD Kukar.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Kontingen Kukar untuk POPDA XVII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Harap Para Atlet Membawa Prestasi Membanggakan

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kukar, Rangga Bahtiar, menyampaikan bahwa secara umum tuntutan yang disampaikan mahasiswa telah didengar, meskipun belum sepenuhnya mendapatkan sikap resmi secara kelembagaan.

“Isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. Karena itu anggota DPRD Kukar memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujarnya.

Rangga mengungkapkan bahwa mahasiswa sempat menunggu cukup lama hingga anggota DPRD Kukar berkumpul dan bersedia menerima aspirasi. Dari hasil dialog, DPRD dinilai baru berani menyampaikan sikap secara personal, belum atas nama lembaga maupun partai politik.

Dalam petisi yang disepakati bersama, Aliansi Mahasiswa Kukar memberikan tenggat waktu kepada DPRD Kukar untuk menyampaikan sikap penolakan secara resmi kepada pemerintah provinsi dalam waktu 3 x 24 jam setelah penandatanganan petisi.

“Kami akan melakukan pengawalan selama tiga hari ke depan. Jika dalam waktu tersebut belum ada penyampaian resmi, tentu akan ada aksi lanjutan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Erau 2026 Dipastikan Tetap Digelar, Pemkab dan DPRD Kukar Komitmen Jaga Tradisi di Tengah Tekanan Fiskal

Advertorial

Sejumlah Kegiatan Pembangunan Fisik Sekolah yang Diganti Proyek Pengadaan Dapat Sorotan Komisi IV DPRD Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Sukses Menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri HUT ke-2 MPP, Dorong Peningkatan SDM Berikan Pelayanan

Advertorial

Dispar Kutim Menggelar Festival Bahari dan Pekan Ekonomi Kreatif 2024

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Paripurna PAW, Lima Anggota Legislatif Resmi Dilantik

Pemerintah

Disdikbud Kukar Pastikan Program Seragam Gratis Disalurkan Melalui Koperasi Sekolah