Home / Peristiwa / Politik

Senin, 8 Desember 2025 - 17:43 WIB

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim Melakukan aksi di KPU Kukar, Desak Transparansi Dana PSU Pilkada 2025

Aksi Demonstrasi di KPU Kukar (Latif/Eksposisi)

Aksi Demonstrasi di KPU Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (8/12/2025). Massa membawa tuntutan transparansi penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025 senilai Rp33,7 miliar yang dinilai belum dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.

Para demonstran menilai adanya kejanggalan karena laporan pertanggungjawaban belum dirilis meski telah melampaui batas waktu yang diatur dalam ketentuan.

Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman, yang menemui massa aksi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran PSU. Namun proses administrasi di tingkat pusat masih berlangsung.

“Pertanggungjawaban sudah selesai kami susun. Sekarang kami sedang proses pengajuan review anggaran ke KPU RI. Suratnya masih berjalan,” ujar Muhammad Rahman.

Ia menjelsakan bahwa laporan tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh auditor negara. Menurutnya, mekanisme ini wajib dilewati sebelum laporan dapat diumumkan kepada publik.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Kukar Merawat Silaturahmi, Buka Puasa Bersama dan Serap Aspirasi Masyarakat

Menanggapi rilis massa aksi yang menyinggung dugaan korupsi, ia pun menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kalau soal dugaan, ya silakan saja. Itu tuntutan teman-teman. Tapi proses yang kami lakukan seluruhnya berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Reza Pahlevi mengatakan bahwa desakan mereka berangkat dari ketidakjelasan publik terhadap laporan penggunaan dana PSU. Ia menilai seharusnya laporan sudah selesai tiga bulan setelah pelaksanaan.

Menurutnya, besarnya dana hibah PSU membuat publik berhak menuntut transparansi. Ia menyebut keterlambatan penerbitan laporan merupakan hal yang tak wajar dan menimbulkan berbagai dugaan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dukung Pengembangan UMKM Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Dengan angka Rp33,7 miliar, wajar masyarakat bertanya. Kenapa sampai sekarang belum diterbitkan? Ini yang jadi kejanggalan,” ujarnya.

Meski begitu, Reza mengapresiasi penjelasan KPU yang dianggap memberi titik terang mengenai proses yang tengah berjalan. Ia menyebut bahwa aliansi menilai KPU sudah menunjukkan sikap terbuka dalam dialog kali ini.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapat kejelasan bahwa KPU juga masih menunggu hasil pemeriksaan BPK dan review anggaran dari KPU RI,” ucapnya.

Massa juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penyimpangan yang mereka ajukan ke Kejaksaan. Reza menyebut laporan mereka berputar antara Kejari dan Kejati tanpa kejelasan arah penanganan.

“Kejari bilang koordinasi ke Kejati, Kejati bilang kembali ke Kejari. Ini terkesan lambat. Kami hanya ingin laporan ini diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kondisi Memprihatinkan Kerusakan Jalan di Kabupaten Paser

Advertorial

Antisipasi Karhutla, Ketua DPRD Kukar Imbau Warga untuk Tidak Membakar Lahan Sementara Waktu

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Permasalahan Dugaan Kecurangan Dalam Pelaksanaan PPDB

Politik

Relawan Santri Dukung Ganjar Gelar Senam Bersama PDI-P Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Politik

Antisipasi Ancaman Disinformasi dan Pemanfaatan AI Dalam Kontestasi Politik ke Depan, Bawaslu Gandeng SMSI Kukar Jaga Kualitas Demokrasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan yang Baik Tekan Kekerasan Seksual

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna, Mengesahkan 6 Perda dan 4 Raperda Inisiatif