Home / Hukum - Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Unjuk Rasa Bem Unikarta di Halaman Polres Kukar (Latif/Eksposisi)

Unjuk Rasa Bem Unikarta di Halaman Polres Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik dan solidaritas atas dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Tual, Maluku.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar institusi Polri bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus yang menewaskan seorang pelajar tersebut.

Mereka menilai peristiwa itu menjadi perhatian publik secara nasional dan harus ditangani tanpa kompromi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Massa aksi mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya evaluasi pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Penggunaan E-Katalog Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menanggapi kritik yang disampaikan, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda,  menyampaikan empati dan sikap resmi institusi atas insiden tersebut.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap korban, adik kita yang pelajar yang ada di Tual, hal itu sudah ditangani oleh kepolisian baik secara etika profesi dan juga tentunya proses hukum pidananya juga tetap berjalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Guna Mempercepat Pembangunan, Kepala OIKN Melakukan Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan

Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang dinilai sebagai bentuk kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan wujud harapan masyarakat agar kepolisian semakin profesional dalam menjalankan tugas.

“Itu adalah wujud kecintaan kepada kepolisian yang diharapkan profesional, proporsional, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” katanya.

Roganda mengakui bahwa dalam beberapa kasus terdapat oknum yang bertindak tidak profesional. Namun ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara terbuka melalui mekanisme etik dan pidana.

“Prosesnya terus berjalan dan masih dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba

Olahraga dan Kesehatan

Hingga Awal Maret 2026 Ada 62 Kasus Suspek Campak di Samarinda, Dinas Kesehatan Terbitkan Edaran Kewaspadaan

Pemerintah

Kukar Dilanda Kemarau Panjang, Polres Bersama Forkopimda Menggelar Salat Istiqa

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar RDP Bahas Banjir dan Longsor di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan

Hukum - Kriminal

BEM Unikarta Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Polres Kukar, Soroti Kasus Kekerasan Polisi di Maluku dan Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Pemerintah

Bupati Kukar Targetkan Pembayaran Utang Daerah Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Pemerintah

Kebakaran di Gedung Kantor Disketapang Kukar, Diduga Akibat Korsleting Listrik