KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Lahan bekas tambang kini banyak dialih fungsikan dan dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat sekitarnya. Seperti dijadikan lahan peternakan dan juga objek wisata.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengingatkan alih fungsi lahan bekas tambang untuk usaha wisata harus memperhatikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang.
“Bagus prospeknya ada pembangunan tempat-tempat wisata. Tapi, jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak dan akhirnya ada korban,” ujar Muhammad Samsun.
Menurutnya, alih fungsi lahan bekas tambang untuk wisata juga tidak boleh menjadi dalih para penambang terburu-buru melakukan pengalihan lahan tanpa memenuhi kewajiban mereka kepada negara, yaitu reklamasi.
Ia pun mengingatkan para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” ujar Samsun.
Tempat-tempat wisata tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Lokasi itu bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional,” katanya. (adv)