KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengalokasikan melalui APBD, untuk menaikkan insentif RT. Dari yang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
“Hal itu menjadi salah satu wujud penghargaan yang diberikan kepada seluruh para RT yang ada di Kutim,” ujar Kasmidi saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Forum RT/RW dan jajaran Kelurahan Teluk Lingga di salah satu Hotel di Sangatta Minggu (12/11/2023).
Dikatakan, Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sadar akan pentingnya peranan Ketua RT, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga tak lantas berdiam diri tanpa memberikan perhatian kepada sosok yang juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ini.
“Seiring berjalannya waktu masih ada aspirasi berkaitan dengan insentif atau support bagi RT yang kerjanya kita sama-sam kita tahu, tidak pernah melihat waktu dan harus siap kapan saja,” ujarnya.
Permintaan adanya kenaikan insentif bagi RT, menurut pria kelahiran 1976 ini, tidak menjadi soal, selama keinginan kenaikan insntif tersebut t tidak melanggar aturan ataupun undang-undang yang berlaku. Selain itu, melihat kondisi anggaran yang dimiliki oleh daerah saat ini, keinginan tersebut masih memungkinkan untuk diakomodir. (adv)









