KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Menjelang akhir tahun pembahasan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai digodok oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur stakeholder.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap agar UMP 2024 dapat disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ia mengatakan bahwa kenaikan harga-harga bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat menjadi alasan pentingnya peningkatan UMP. Ia juga menilai bahwa perputaran ekonomi di Kaltim terus mengalami peningkatan, yang berdampak positif bagi para pelaku usaha.
“Proses pembahasan UMP tentunya melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan, melalui Dewan Pengupahan, nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan,” kata Salehuddin.
Ia meyakini tergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan. Ia meminta agar pembahasan pada Dewan Pengupahan dapat lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim 2024.
Melihat perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, seiring dengan itu tentunya ia mengharapkan yang sama adanya peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.
“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ucapnya.
Pembahasan dalam Dewan Pengupahan diyakini telah memiliki prosedur dan perhitungan yang tepat ditinjau dari beberapa aspek.
Ia mengungkapkan, untuk besarannya pihaknya mempercayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas.
Harapan adanya peningkatan pada UMP 2024 Kaltim bukan tanpa sebab, ia melihat adanya kenaikan pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat seharusnya dapat menjadi pertimbangan akan adanya peningkatan UMP 2024 Kaltim.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tutupnya. (adv)