Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 18 November 2023 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mempertanyakan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik terkait status sejumlah kecamatan di Kukar yang dimasukkan sebagai wilayah pengembangan IKN Nusantara.

Sebab, hingga hari ini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara ke Pemprov Kaltim maupun ke Pemkab Kukar.

“Kita ingin mengetahui apakah sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif  Pemkab Kukar,” kata Salehuddin dalam interupsinya yang disampaikan ke Akmal Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Kehadiran Akmal Malik di Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, memang menjadi ajang anggota DPRD menyampaikan keluh kesah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Berikan Arahan kepada Peserta Lokakarya Pemutakhiran IDM Garapan DPMD

Dari 25 anggota DPRD Kaltim yang hadir, ada 10 orang yang interupsi. Hal-hal yang disampaikan sangat beragam, mulai dari persoalan tenaga honorer yang sulit jadi PPPK hingga persoalan kebun plasma dari perusahaan perkebunan sawit, dan lainnya.

Dari informasi ada 40 desa/kelurahan  yang tersebar di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan di Kukar yang masuk dalam KP/KSN-IKN

Menurutnya, apabila  Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan  statusnya nanti lepas dari Pemkab Kukar, karena jadi wilayah IKN, maka Kukar akan kehilangan begitu banyak PAD dan pendapatan lainnya sebab, Migas ada di Samboja dan Muara Jawa.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Meraih Peringkat ke-3 Realisasi Pendapatan Tertinggi Pada APBD Award 2023

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.

“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” kata Akmal. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tanggapi Angka Kemiskinan Kaltim Dibawah Rata-Rata Nasional

Advertorial

Wujudkan ASN Profesional dan UNggul, Pemkab Kukar Gelar Rakor Kepegawaian Teknis

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Soroti Antrian Panjang Kendaraan Akibat Kelangkaan BBM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Harapkan Pengesahan Perda Retribusi dan Perpajakan Menjadi Acuan Meningkatkan PAD

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring Pelaksanaan PPDB 2023 di SMAN 2 Tenggarong

Advertorial

Respon Cepat, Pemkab Kukar Anggarkan Rp13 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Sambera

Advertorial

SMPN 2 Tenggarong Terapkan Program Sehat Bergizi di Sekolah

Advertorial

DPRD Kutim Akan Menjalankan Empat Agenda Utama pada Bulan Juni 2024