Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 18 November 2023 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mempertanyakan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik terkait status sejumlah kecamatan di Kukar yang dimasukkan sebagai wilayah pengembangan IKN Nusantara.

Sebab, hingga hari ini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara ke Pemprov Kaltim maupun ke Pemkab Kukar.

“Kita ingin mengetahui apakah sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif  Pemkab Kukar,” kata Salehuddin dalam interupsinya yang disampaikan ke Akmal Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Kehadiran Akmal Malik di Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, memang menjadi ajang anggota DPRD menyampaikan keluh kesah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Beri Angin Segar Tenaga Honorer

Dari 25 anggota DPRD Kaltim yang hadir, ada 10 orang yang interupsi. Hal-hal yang disampaikan sangat beragam, mulai dari persoalan tenaga honorer yang sulit jadi PPPK hingga persoalan kebun plasma dari perusahaan perkebunan sawit, dan lainnya.

Dari informasi ada 40 desa/kelurahan  yang tersebar di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan di Kukar yang masuk dalam KP/KSN-IKN

Menurutnya, apabila  Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan  statusnya nanti lepas dari Pemkab Kukar, karena jadi wilayah IKN, maka Kukar akan kehilangan begitu banyak PAD dan pendapatan lainnya sebab, Migas ada di Samboja dan Muara Jawa.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar yang Baru Resmi Dilantik, Jumiati Siap Menjalankan Tugas

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.

“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” kata Akmal. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Beruntun, Bukti Kerja Keras Edi-Rendi dan Jajaran

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Soroti Permasalahan dan Potensi Ekonomi di Sungai Karang Mumus

Pemerintah

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

Advertorial

Dinkes Kukar Siapkan Edaran Terkait Pelarangan 5 Obat Paracetamol

Politik

Frederick Edwin bin Ismail Thomas Berikan Bantuan 11 Ton Beras untuk Warga Kecamatan Melak

Advertorial

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Advertorial

Dishub Kukar Tambah Pengadaan Bus Angkutan Pelajar, Semua Akan Beroperasi Tahun 2024

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak