KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk imbauan keselamatan di jalan raya.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu inisiatif dari Dishub untuk mendorong masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami sudah membuat banner himbauan keselamatan di jalan-jalan, sebagai bentuk himbauan Dishub untuk keselamatan berlalu lintas,” kata Joko Suripto.
Selanjutnya, pihak Dishub berencana untuk memasang himbauan tersebut di beberapa kecamatan, termasuk Kongbeng dan Teluk Pandan.
“Kami akan meletakkan himbauan itu di Kecamatan Kongbeng dan Teluk Pandan,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Dishub juga memperhatikan keberadaan rambu-rambu lalu lintas. Namun, ada tantangan yang dihadapi terkait pemasangan rambu di jalan nasional.
“Rambu-rambu ini berbenturan dengan jalan nasional, karena biasanya yang memasang rambu di jalan nasional adalah Balai Pelaksana Jalan (BPT), sementara kami hanya bertanggung jawab di jalan-jalan kabupaten saja,” jelasnya.
Menurutnya, Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Kami ingin mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku bahwa Dishub Kutim juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Kami akan terus berupaya agar keselamatan di jalan menjadi prioritas bagi semua pengguna jalan,” tuturnya.
Melalui langkah-langkah ini, Dishub berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya. (adv/pemkab/kutim)