Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 16 Juni 2025 - 20:37 WIB

Anggota DPRD Kaltim Sebut Konflik Lahan Berakar dari Sistem Kewenangan Pertanahan yang tersentral di Pemerintah Pusat

Didik Agung Eko Wahono - Anggota DPRD Kaltim

Didik Agung Eko Wahono - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi I DPRD (Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono, menyebut penyebab utama konflik lahan yang sering terjadi bukan sekadar tumpang tindih kepemilikan atau lemahnya pengawasan daerah.

Ia menyebut persoalan itu berakar dari sistem kewenangan pertanahan yang tersentralisasi di pemerintah pusat.

“Semua izin dan pengawasan berada di pusat. Kami di daerah hanya bisa mengawasi dan melaporkan, tapi tidak punya kuasa langsung untuk menyelesaikan,” ujar Didik Agung.

Ia menuturkan, sebagian besar aduan masyarakat yang masuk ke DPRD berasal dari daerah pemilihannya, yang mencakup wilayah-wilayah padat konsesi tambang dan perkebunan sawit. Warga kerap mengeluhkan praktik perusahaan yang dinilai merugikan, termasuk dugaan pelanggaran izin dan perampasan lahan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Bersinergi dengan Perusahaan Swasta Berikan Beasiswa untuk Pelajar

“Bukan sekali dua kali warga datang mengadu soal tanah mereka yang dikuasai perusahaan besar. Tapi kami tidak bisa langsung bertindak, karena ranahnya bukan di provinsi, melainkan pusat,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ia mendorong agar pemerintah pusat mengevaluasi regulasi pertanahan nasional dan mengembalikan sebagian kewenangan ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jika daerah diberi kewenangan lebih besar, saya yakin penyelesaian sengketa agraria bisa dilakukan lebih cepat dan lebih adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Batuah Belajar Keterbukaan Informasi Publik di Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung

Ia menyebut konflik lahan tidak hanya menyangkut persoalan hukum administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi. Ia menyebut banyak warga kehilangan sumber penghidupan akibat ketidakjelasan batas lahan atau tergusur oleh proyek berskala besar.

“Ini bukan soal tanah semata, tapi soal keadilan, soal masa depan masyarakat di daerah. Kalau sistemnya tidak berubah, daerah akan terus jadi penonton atas persoalan yang sebenarnya mereka paling pahami,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kasus Cyberbullying Marak Terjadi, DP3A Kukar Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

Advertorial

Program Kukar Kaya Festival dan Kukar Berbudaya, Diharapkan Bisa Membawa Manfaat untuk Masyarakat

Peristiwa

SBY Bermimpi Naik Kereta Bersama Jokowi dan Megawati, Tiket Perjalanan Dibayari Presiden ke-8 RI

Advertorial

Wabup Pastikan Pembangunan di Pesisir Kukar Terus Berlanjut

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Chromebook dan Google Workspace

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Instansi Terkait Tanggapi Serius Soal Pekerja Anak di Bawah Umur

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Advertorial

Fasilitasi dan Berikan Ruang Pelaku Seni, Disdikbud Kukar Akan Menggelar Event Ekspresi Budaya