KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut batu bara.
Ia menilai, hal ini disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum terhadap aiktivitas tambang illegal. Menurutnya persoalan ini menciptakan pola yang sistematis, karena keterlibatan sejumlah unsur, seperti pemerintah desa hingga kecamatan yang membiarkan aktivitas tambang berlangsung.
“Ada entitas yang mengatasnamakan forum masyarakat, ormas, dan lainnya ikut bermain. Ini tidak bisa dibiarkan, apparat hukum harus bertindak tegas.
DPRD Kaltim sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah maraknya tambang illegal tersebut. DPRD Kaltim pun telah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda), terkait penggunaan jalan umum. Namun hingga kini tak kun jung disahkan kementerian terkait.
DPRD Kaltim juga melakukan inspeksi dan merekomendasikan penguatan tata Kelola pertambangan ke pemerintah pusat.
“Harapannya, ada komitmen nyata dari semua pihak, terutama apparat hukum untuk menghentikan aktivitas tambang illegal ini,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)