Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:29 WIB

Dua Bangunan di Kukar Resmi Ditetapkan Pemerintah Sebagai Situs Cagar Budaya

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dua bangunan yang berada di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), resmi ditetapkan sebagai situs Cagar Budaya. Masing-masing Makam Raja-raja Kutai Kartanegara yang berada di kawasan Museum Mulawarman Tenggarong, dan Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin Tenggarong.

Kepala Seksi Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, Aji Deri menjelaskan, untuk Makam Raja-raja Kutai Kartanegara, ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Nasional, setelah ditetapkan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, belum lama ini.

Baca Juga :  8 Pelajar Kutim dan Bontang Ikuti Pelayaran Lingkar Nusantara

“Juga hari jadi Kota Tenggarong, dari provinsi lewat Bupati Kukar menyerahkan sertifikat Bangunan Cagar Budaya Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin dan Makam Raja Kutai Cagar Budaya tingkat provinsi,” kata Aji Deri.

Baca Juga :  13 Ribu Warga Kukar Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemerintah Petakan Data untuk Intervensi Penanganan Cepat

Dengan penetapan dua bangunan ini sebagai Cagar Budaya, tentu mendapatkan perhatian khusus. Salah satunya dalam hal pemeliharaan bangunan yang dianggap bersejarah tersebut.

Seperti Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin, mendapatkan jatah anggaran untuk pemeliharaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Selama ini pemeliharaan Masjid Jami’ dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim, selalu memelihara dan melakukan perawatan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Disdik Kukar Tunggu Juknis Terkait Penyaluran Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN

Advertorial

Potensi Wisata Kecamatan Kaubun Akan Dimanfaatkan Tarik Minat Wisatawan

Advertorial

KPU Kukar Menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Advertorial

Bupati Kukar Meninjau Lokasi Karya Bakti Pembangunan Infrastruktur Pertanian Senilai Rp4,9 Miliar

Advertorial

Anggota DPRD Ungkap Sejumlah Pihak Berikan Masukan untuk Perda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim Dalam Hearing

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan Studi Tiru ke Kabupaten Magelang Terkait Pengelolaan UKM

Pemerintah

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

Pemerintah

Panen Raya 40 Hektare Padi Sawah di Desa Mulawarman, Perkuat Ketahanan Pangan Kukar