Home / Advertorial / Pemerintah

Minggu, 17 November 2024 - 10:22 WIB

Anggota DPRD Kutim Anggap Regulasi Terkait Penanggulangan Kebakaran Sangat Penting

Yusuf Silambi - Anggota DPRD Kutai Timur

Yusuf Silambi - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang membahas Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi, mengatakan bahwa Perda ini disusun karena adanya urgensi terkait seringnya kebakaran yang terjadi tahun lalu. Menurutnya, peristiwa kebakaran yang berulang ini menunjukkan perlunya regulasi khusus untuk penanganan dan pencegahan kebakaran yang lebih efektif.

“Karena ada beberapa kebakaran pada tahun lalu dan itu kita anggap sebagai suatu yang urgensi, sehingga muncul lah ide Perda ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementerian Komunikasi dan Informatika Targetkan Pembangunan PDN Tuntas Pada Agustus 2024

Lebih lanjut, ia menjelaskan Perda terkait Penanggulangan Bahaya kebakaran ini seharusnya dikeluarkan pada tahun 2023 lalu. Namun terhalang oleh Perda-Perda yang lebih didahulukan.

“Sebenarnya ide ini dari tahun kemarin, hanya saja banyak Perda yang harus kita buat. Jadi ditahun 2024 ini kita fokus masukan anggarannya keperda ini dan sudah bisa terealisasi,” jelasnya.

Legislatif dari Partai PDI-P itu menyampaikan hingga lima tahun kedepan, anggaran untuk ketiga Perda telah masuk semua dan diprioritaskan kepada Perda Kebakaran.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Mitigasi Banjir Disiapkan Secara Matang

Tak hanya itu, Yusuf mengatakan paripurna ini menjadi  dasar hukum dalam memperkuat Kutim, serta memperkuat manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam membangun menanggulangi bahaya di masyarakat Kutim.

“Paripurna ini menjadi suatu dasar hukum untuk memperkuat Kutim, sekaligus memperkuat manajemen PT KPC untuk semakin giat untuk membantu rakyat Kutim serta Kaltim pada umumnya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Alokasi APBD Sebesar 20 Persen untuk Sektor Pendidikan Belum Optimal

Advertorial

Sikapi Terkait Kekurangan Nakes di RS Pratama Muara Bengkal, Ramadhani Usulkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran Asal Kutim

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan MBG, Distribusi Belum Merata

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024

Advertorial

MTQ Tingkat Kecamatan Muara Badak Resmi Ditutup, Desa Badak Baru Raih Juara Umum

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Chromebook dan Google Workspace

Advertorial

Luwu Timur Pelajari Strategi Penguatan Perseroda di Kukar