Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:38 WIB

Fraksi PDI-P DPRD Soroti Koreksi PAD Kutim oleh BPK

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut Siang Geah, perwakilan Fraksi PDI-P, koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD.

“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.

Koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp. 548,21 miliar.

“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Melantik 145 Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten di Kecamatan Samboja

Menurutnya, hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp. 24,56 miliar. Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.

“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut. Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, tegasnya.

Selain koreksi PAD, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran. Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanian dan Infrastruktur

“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti ketidakhadiran materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah yang menjelaskan secara rinci realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” katanya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Meminta Pemkab Segera Melakukan Pembahasan dan Persetujuan RAPBD 2025

Advertorial

Sekretariat DPRD Kaltim Menggelar Rapat Bahas Realisasi APBD Murni 2024

Advertorial

DP3A Soroti Maraknya Marjinalisasi Perempuan di Masyarakat

Advertorial

Hari Sumpah Pemuda 2023, Wakil Bupati Kukar Berpesan Agar Pemuda Bergerak Cepat

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Apel Gelar Pasukan Pengembalian BKO Anggota Satlinmas

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berikan Dana Aspirasinya Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Uji Kompetensi

Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Program 1.000 Guru Sarjana, Tahun 2023 Sasar 800 Tenaga Pendidik

Advertorial

Tahun 2025 Pemkab Kukar akan Gratiskan Pedaftaran HAKI Bagi Pelaku Ekraf