KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wacana kenaikan gaji untuk perangkat desa diumumkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Kenaikan insentif ini bertujuan untuk memastikan para pemimpin desa dapat bekerja dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, mengatakan bahwa untuk keberlangsungan suatu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa Sangat dipengaruhi oleh perangkat desa yang memiliki dasar beban pekerjaan.
“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr Novel, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, perhitungan kenaikan gaji pegawai didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Selain itu, Politisi dari Partal Gerindra itu menganggap kenaikan insentif ini merupakan hal yang positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh pegawai.
“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi Misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju kan,” jelasnya.
Meski begitu, ia berharap dengan kenaikan insentif untuk pegawai perangkat desa ini bisa menjadi motivasi kerja. Sehingga tanggungjawab dari pekerjaan mereka bisa terlaksanakan dengan baik.
“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)