Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 7 November 2024 - 09:11 WIB

Anggota DPRD Kutim Soroti Kondisi Lingkungan Akibat Tambang, Terutama Keberadaan Satwa Liar

Joni - Anggota DPRD Kutai Timur

Joni - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Penggalian tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memberikan keuntungan yang fantastis bagi perekonomian daerah.

Nilai ekonomi dari komoditas ini semakin meningkat, seiring dengan tingginya permintaan dan perluasan lahan tambang.

Namun, di balik manfaat ekonominya, dampak lingkungan dari aktivitas tambang ini semakin terasa. Selain polusi udara yang kurang sehat, perluasan lahan tambang juga mengancam keberlangsungan habitat satwa liar di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kutim, Joni, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi satwa liar yang kehilangan tempat tinggalnya akibat alih fungsi lahan menjadi area pertambangan. Banyak satwa yang kini terpaksa turun ke jalan raya untuk mencari makanan dari pemberian masyarakat yang melintas.

“Kalau bisa dinas terkait perhatikan itu jugalah. Karena lama kelamaan pasti hutannya akan semakin berkurang dan mereka pasti akan susah mencari makan,” ujar Joni, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Festival Samboja Expo Nusantara jadi Ruang Bagi Seniman Sekaligus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Joni mengusulkan agar dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk memindahkan satwa-satwa liar ke area hutan yang masih lebat dan aman sebagai habitat alami mereka. Ia menekankan pentingnya intervensi dari pemerintah agar satwa-satwa ini tetap memiliki tempat tinggal yang layak.

Meskipun terdapat peraturan yang melarang pemberian makanan kepada satwa liar di jalanan, beberapa warga tetap merasa iba terhadap kondisi satwa tersebut. Mereka melihat bahwa satwa liar ini tidak punya pilihan selain mencari makan di area yang lebih dekat dengan permukiman manusia akibat semakin sempitnya lahan hutan.

Baca Juga :  Jabat Kalak BPBD Kukar yang Baru, Fida Hurasani Langsung Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras

“Mau gimana lagi kan, hutan mereka sudah semakin sempit. Mau tidak mau pasti mereka turun ke jalan karena lapar. Memang ada peraturan melarang kasih makan, tapi kalau tidak dikasih makan kan kasihan juga,” jelas Joni.

Ia menambahkan bahwa baik dinas kabupaten maupun provinsi perlu turun tangan untuk mencari solusi yang tepat. Menurutnya, penting bagi dinas terkait untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar satwa liar tetap merasa aman dan tidak harus turun ke permukiman.

“Pastinya gara-gara perusahaan itu, jadi dinas terkait harus komunikasi dengan perusahaan itu, kan kasian juga satwanya liat hutan semakin kecil. Kalau hutannya masih luas mereka bisa cari makan, tapi sekarang sudah menipis,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pentas Seni Kebudayaan Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Advertorial

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023

Advertorial

Berikan Bantuan kepada Nelayan, Tahun 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Gelontorkan Belasan Miliar

Advertorial

Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SDN 019 Tenggarong Berhasil Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Terkait Aliran Listrik yang Belum Masuk Desa Senambah

Advertorial

Kepala DPMD Paparkan Hasil Evaluasi Capaian 2023 dan Target Program 2024

Advertorial

Atlet Kutim Yang Akan Berlaga Di POR Paralympic Tingkat Provinsi Kaltim Mendapat Apresiasi Bupati

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Kerjakan Proyek Besar di Awal Tahun 2024