Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

Baca Juga :  SDN 003 Muara Kaman Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Serap Aspirasi Warga di Tiga Desa, Tekankan Pemerataan Pembangunan

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pemkab Kukar Jajaki Investasi Mall Pakuwon Group, Ekraf dan Jongkang Jadi Opsi Lokasi

Advertorial

Sekda Menghadiri Kegiatan Doa Bersama Santri dan PASKAS Gerakan Infaq Beras Kukar

Ekonomi

Pemkab Kukar Mulai Melakukan Penyusunan RKPD 2027, Fokus Efisiensi Anggaran dan Sinkronisasi Kebijakan

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah

Bupati Kukar Respons Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Pemkab Sudah Terapkan WFH dan Siapkan Presensi Online

Advertorial

BAZNAZ Kukar Jemput Bola untuk Menyalurkan Amanah kepada Lansia di Muara Muntai

Pemerintah

7 Perusahaan Turut Berpartisipasi Membantu Pembangunan Taman Kota di Tenggarong

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Tradisi Beseprah Dalam Rangka Peringatan HUT ke-60 Kecamatan Sebulu