Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kalangan Sarjana

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Evaluasi Penggunaan Anggaran 2024, Kepala Dinas PU dan Perkim Akan Dipanggil Ulang

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ratusan Masyarakat Terima Manfaat dari Progaram Kukar Siap Kerja

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Penghubung di Sejumlah Kecamatan Jadi Prioritas Pemerintah

Advertorial

Sekretariat DPRD Kaltim Turut Ramaikan Jalan Santai HUT ke-53 Korpri

Advertorial

Bupati Mengajak Seluruh Lapisan Menyalurkan Zakat Melalui BAZNAZ Kukar

Advertorial

SMPN 2 Tenggarong Berhasil Persembahkan Berbagai Piala dan Prestasi Berbagai Tingkatan

Advertorial

Kasmidi Bulang Diamanahi Sebagai Bendahara Umum Pada Acara Pengukuhan DPP Perhiptani

Advertorial

Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Peringatan Hardiknas 2024