Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Minta Bankaltimtara Mensosialisasikan dan Mempermudah Kredit Kukar Idaman

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  PT GBU Berikan Bantuan Makanan Bergizi bagi Balita, Sebagai Upaya Dukung Pencegahan Stunting di Kutai Barat

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kapolda Kaltim Sebut Kolaborasi yang Solid Jadi Kunci Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Advertorial

SDN 018 Ajarkan Keterampilan Membuat Kerajinan dan Inovasi kepada Siswa

Advertorial

Fraksi Partai Demokrat DPRD Beri Apresiasi Pengelolaan Keuangan Kutim

Bisnis

Pemkab Kukar Pastikan Distribusi dan Suplai Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Nataru

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Investasi SDA yang Dapat Diperbarui, DPMPTSP Upayakan Kemudahan Pelayanan

Advertorial

Fraksi Golkar Kutim Usulkan Alokasi Belanja Operasional Sebesar 5,6 Triliun

Pemerintah

Tak Dapat Tembusan Surat, Kecamatan Samboja Barat Pertanyakan Rencana Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Advertorial

Penertiban Algaka di Tenggarong Dibagi Dua Zona