Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

Baca Juga :  Moment Hari Anak Nasional, Disdikbud Kukar Ajak Pendidik PAUD Semangat Memotivasi Anak

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Soroti Proyek Pembangunan Jalan Simpang 4 Outer Ringroad IV

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejahterakan Masyarakat, Pemkab Kukar Siapkan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Hulu

Advertorial

Tekan Angka Kematian Bayi dan Stunting, DPMD Kukar Lakukan Pembinaan Kader Posyandu

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Fasilitas Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Advertorial

HUT ke-241 Tenggarong, Sekda Hadiri Ziarah ke Makam Raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

DPRD Kutim Menggelar Acara Seru di Pantai Teluk Lombok, Lomba Asen Naga Salah Satunya

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Festival Budaya Bahari di Kecamatan Tenggarong

Advertorial

Sekda Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama Gedung PAUD di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Janji Edi-Rendi Bangunkan Rumah Sakit Muara Badak Terealisasi, Faskes Ini Segera Dinikmati Masyarakat