Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 14:40 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus menjadi acuan strategis dalam mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Soroti Permasalahan Dugaan Kecurangan Dalam Pelaksanaan PPDB

Anggota komisi A itu menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Oleh karenanya, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara R-APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergi antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa R-APBD 2025 harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Rumah Cokelat Lung Anai, Kolaborasi Pemerintah dan PT MHU Angkat Potensi Desa

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini harus dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Lahang juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran.

“R-APBD harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pertimbangan sumber dana juga menjadi aspek krusial dalam penyusunan R-APBD.

“Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 mempertimbangkan sumber dana yang ada,” jelasnya.

Fraksi Nasdem mengaku komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Luhut Sebut Program Kebanggaan Presiden Jokowi Berhasil Meningkatkan Nilai Ekspor Menjadi Rp504 Triliun

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Rakor Lintas Sektor Menjelang Pilkada 2024

Advertorial

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Mustahiq di Kelurahan Mangkurawang

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Taman Hijau dan Pusat UMKM di Lahan Bekas CBD Tenggarong

Bisnis

Buka Job Fair, Bupati Edi Damansyah Minta Perusahaan di Kukar Sampaikan Informasi Loker kepada Pemerintah

Advertorial

DPMD Kukar Menggelar Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten 2023, Desa Muara Enggelam Meraih Juara

Advertorial

Peningkatan dan Pengembangan UMKM Masih Terus Gencar Degenjot Pemkab Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara Bacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila