Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 14:40 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus menjadi acuan strategis dalam mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Perayaan Paskah dan Konser Paduan Suara Remata Pemuda Idaman Voice

Anggota komisi A itu menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Oleh karenanya, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara R-APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergi antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa R-APBD 2025 harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Hasil Dengar Aspirasi Saat Reses, Anggota DPRD Kukar Serahkan Bantuan Perlengkapan Bagi Kelompok Masyarakat

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini harus dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Lahang juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran.

“R-APBD harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pertimbangan sumber dana juga menjadi aspek krusial dalam penyusunan R-APBD.

“Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 mempertimbangkan sumber dana yang ada,” jelasnya.

Fraksi Nasdem mengaku komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kini Warga Bisa Nikmati Air Bersih, Berkat Kolaborasi Pemdes Lung Anai bersama TNI dan Perusahaan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat di Daerah Terjauh Banyak yang Belum Terpenuhi

Infrastruktur

Transformasi Pembangunan Desa Berbasis Data, Tiga Desa Kukar Siap Ikuti Desa Cantik 2026

Advertorial

Komisi I dan II DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Hibah Lahan Yayasan Masjid Nurul Khoir

Advertorial

Bupati Kutim Beri Pesan Pada Moment Upacara Hari Santri Nasional

Pemerintah

Presiden Jokowi Meminta Kementerian Tidak Lagi Membuat Aplikasi Digital Baru

Advertorial

Kukar Memiliki Kandidat Sekolah Rujukan Google Terbanyak di Indonesia

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Harap Birokrasi Tidak Boleh Berpihak pada Pilkada Serentak 2024