Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 14:40 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus menjadi acuan strategis dalam mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  PT MHU-MMSGI Turut Berkontribusi Dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kukar

Anggota komisi A itu menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Oleh karenanya, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara R-APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergi antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa R-APBD 2025 harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Menyusun Kegiatan Tim Renja Tahun 2026

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini harus dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Lahang juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran.

“R-APBD harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pertimbangan sumber dana juga menjadi aspek krusial dalam penyusunan R-APBD.

“Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 mempertimbangkan sumber dana yang ada,” jelasnya.

Fraksi Nasdem mengaku komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kota Bangun Darat Jadi Tuan Rumah MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kukar, Sejumlah Persiapan Dilakukan

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

Advertorial

Dinas PU Kukar Pastikan Landmark Tuah Himba Menyala Saat Tahun Baru 2024

Advertorial

Festival Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil Upaya Menjaga Tradisi dan Budaya

Advertorial

Sektor Pariwisata Sumbang PAD Kukar Rp343 Juta di Triwulan I Tahun 2023

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemerintah Fokus pada Penyelesaian Hutang dan Pengawasan Dana Desa

Pemerintah

Penanaman Padi Perdana Varietas Mikongga Menggunakan Mesin Rice Transplater