KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani menanggapi terkait permasalahan sengketa lahan di Kutim.
Ia yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang menangani sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan, telah mendapati titik terang dalam masalah tersebut.
Ia menyebut kasus ini telah mencapai tahap penting dalam penyelesaiannya, setelah beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim.
Meskipun sebelumnya belum ada solusi yang ditemukan, Anggota DPRD mengakui bahwa kunjungan lapangan langsung ke lokasi sengketa akhirnya membawa sedikit harapan.
Dalam kunjungan ke lokasi sengketa, tanda-tanda positif mulai muncul. Dia juga menyatakan harapannya bahwa PT. Indominco Mandiri akan membuka pintu untuk membayar kompensasi kepada kelompok tani.
“Kita ke TKP, allhamdullilah sudah ada tanda-tanda lah, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” ucapnya.
Komisi A DPRD Kutim telah mengatur kunjungan lapangan dengan agenda untuk memfasilitasi penyelesaian hak taman tumbuh Kelompok Pertanian Karya Bersama terhadap PT. Indominco Mandiri. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil antara kedua belah pihak.
“Mudahan bisa dibayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” jelasnya.
Namun, salah satu hambatan yang muncul adalah perbedaan nilai ganti rugi lahan yang diminta oleh Poktan Karya Bersama, yang dinilai lebih tinggi daripada tawaran awal dari perusahaan sebesar Rp1,8 miliar. Proses komunikasi yang baik diharapkan akan membantu mengatasi perbedaan ini.
“Memang itu kemarin ada tawaran dari PT. Indominco itu 1,8 Miliar, tapi mereka mau minta di atasnya, tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” jelasnya.
Fitriani, seorang legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berharap agar kedua belah pihak dapat kembali melakukan musyawarah dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi kedua belah pihak sehingga penyelesaian konflik ini tidak merugikan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, upaya mediasi dan kunjungan lapangan ini menjadi tanda positif bahwa penyelesaian konflik lahan antara Poktan Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri mulai mendekati solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak terkait.
“Ya membuka ruang lah antara mereka dulu, kalau kita ini kan anggota Dewan hanya bisa memfasilitasi, agar bisa terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan Masyarakat,” pungkasnya.(adv)