KUTAI BARAT, eksposisi.com – Lembaga Adat Besar (LAB) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Taman Budaya Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok Kota Sendawar, Selasa (14/3/2023).
Dalam acara Mubes ini dilakukan pemilihan Kepala Adat Besar yang diikuti oleh 3 kandidat. Dari hasil perhitungan enghitungan suara terbanyak 3 kandidat yang bertarung, Manar Dimansyah meraih dukungan 114 suara. Sedangkan Amantius Ugau meraih 65 suara, dan Yoseph hanya memperoleh 5 suara.
Perebutan Kepala Adat Besar Kubar akhirnya dimenangkan oleh Manar Dimansyah yang sebelumnya merupakan petahana, dan akan menjabat periode kedua selama 6 tahun ke depan.
Manar Dimansyah mengatakan sisa masa jabatannya sebagai Kepala Adat Kubar akan berakhir 27 Maret mendatang. Sehingga untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di tingkat kabupaten maka perlu segera dilakukan pemilihan.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada panitia, baik dari lembaga adat maupun pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Adat Besar dengan lancar dan sukses.
“Proses pemilihan berlangsung demokratis dan bermartabat tanpa intervensi pihak manapun,” jelasnya
Manar menyadari bahwa selama 5 tahun menjabat, ada banyak hal yang belum dilaksanakan dengan baik. Ia mengungkapkan kendala utama lembaga adat adalah minimnya biaya, karena LAB adalah lembaga nonprofit yang tidak mencari untung.
“Tentu kita tidak sempurna, banyak kelemahan. Apa lagi lembaga adat ini adalah lembaga nirlaba yang tidak mencari untung atau mencari uang. Kita bukan pakai bisnis, karena itu yang kita kedepankan adalah mengoptimalkan pelayanan, kendatipun di tengah keterbatasan,” jelasnya.
Menurutnya setiap kampung memiliki kelompok masyarakat adat dan tradisi yang diwariskan turun temurun, tetapi pengakuan atas komunitas adat ini belum disahkan oleh pemerintah.
LAB Kubar juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Bahkan pihaknya sudah berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk memperkuat legitimasi masyarakat adat melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat adat.
“Mari kita berjuang bersama karena ini untuk kebaikan dan menjaga identitas kita di Kabupaten Kutai Barat,” ucap Manar.
Mubes LAB Kubar dilaksanakan selama dua hari yakni pada 13-14 Maret 2023. Agenda yang dilaksanakan yaitu meninjau kembali AD-ART, merevisi seputar masa jabatan kepala adat kabupaten, kecamatan maupun kepala adat kampung diubah dari 5 tahun jadi 6 tahun, serta bisa dipilih hingga 3 periode. (kbr)








