Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 16:22 WIB

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Koordinasi untuk Mendesai Pola Ruang di Kawasan Perumahan

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan.

Hal tersebut disampaikan usai menggelar reses dan mendengarkan keluhan masyarakat di Aula Masjid An-Nur, kawasan G-Hause, Swarga Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Dalam keterangannya, Pandi mengungkapkan bahwa ia akan menanyakan kepada Dinas Pertanahan mengenai status hak guna dan hak milik di kawasan perumahan tersebut.

“Itu nanti akan saya tanyakan ke Dinas Pertanahan yah, tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” ungkap Pandi.

Ia menyadari bahwa masih ada perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan tersebut yang perlu diperjelas. Pandi juga mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya perbedaan status hak guna di kawasan G-Hause dibandingkan dengan perumahan lain yang sudah berstatus hak milik.

Baca Juga :  Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Bulan November dan Desember Telah Ditetapkan

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik. Nah, itu juga apakah teman-teman di sini yang belum mengurus atau bagaimana,” jelasnya.

Ia akan meminta agar masyarakat dapat segera mengurus status kepemilikan tanah mereka. Lebih lanjut, Pandi menekankan pentingnya peran Dinas Pertanahan dalam penataan ruang.

“Dan yang paling penting sebenarnya yaitu dari tata ruang dari Dinas Pertanahannya kan,” katanya.

Ketua fraksi partai Demokrat dalam dewan itu juga  menegaskan bahwa jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan menjadi hak milik, yayasan harus memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Petani dan Nelayan di Kecamatan Muara Kaman

“Kalau mereka sudah ingin menjadi hak milik, tentu yayasan memberikan secara penuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sudah menjadi bagian dari Kutai Timur.

Anggota komisi C itu juga menceritakan sejarah kawasan G-Hause yang dulunya merupakan perumahan karyawan swasta.

“Dulu memang ini adalah perumahan karyawan swasta yah, dan dari semua perumahan yang ada di Kutim, perumahan yang ada di kawasan tersebutlah yang pertama dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC),” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami sejarah kawasan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki status kepemilikan tanah.

Pihaknya mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang di Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ada/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kantor Kelurahan Maluhu yang Baru Akan Segara Dibangun, Lokasi Sudah Ditinjau Dinas PU Kukar

Advertorial

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Advertorial

Disdikbud Kukar Berencana Integrasikan BOS KAB ke Dalam Aplikasi ARKAS

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Minimnya Pemanfaatan Terminal

Advertorial

Disdikbud Kukar Harapkan Tenaga Pendidik Optimalkan Kapasitas Diri Sebagai Upaya Tingkatkan Mutu

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Luas Wilayah Bisa Jadi Peluang Tingkatkan PAD

Advertorial

PAD Kutim Tahun 2023 Meningkat Mencapai Rp745 Miliar, Jauh Lampaui Target yang Ditentukan

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024