Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 16:22 WIB

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Koordinasi untuk Mendesai Pola Ruang di Kawasan Perumahan

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan.

Hal tersebut disampaikan usai menggelar reses dan mendengarkan keluhan masyarakat di Aula Masjid An-Nur, kawasan G-Hause, Swarga Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Dalam keterangannya, Pandi mengungkapkan bahwa ia akan menanyakan kepada Dinas Pertanahan mengenai status hak guna dan hak milik di kawasan perumahan tersebut.

“Itu nanti akan saya tanyakan ke Dinas Pertanahan yah, tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” ungkap Pandi.

Ia menyadari bahwa masih ada perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan tersebut yang perlu diperjelas. Pandi juga mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya perbedaan status hak guna di kawasan G-Hause dibandingkan dengan perumahan lain yang sudah berstatus hak milik.

Baca Juga :  BRIDA Kukar Menggelar Seminar Pendahuluan Kajian Penyediaan Air Bersih di Sekitar Wilayah IKN

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik. Nah, itu juga apakah teman-teman di sini yang belum mengurus atau bagaimana,” jelasnya.

Ia akan meminta agar masyarakat dapat segera mengurus status kepemilikan tanah mereka. Lebih lanjut, Pandi menekankan pentingnya peran Dinas Pertanahan dalam penataan ruang.

“Dan yang paling penting sebenarnya yaitu dari tata ruang dari Dinas Pertanahannya kan,” katanya.

Ketua fraksi partai Demokrat dalam dewan itu juga  menegaskan bahwa jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan menjadi hak milik, yayasan harus memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Perizinan Dalam Pengembangan Kelapa Sawit

“Kalau mereka sudah ingin menjadi hak milik, tentu yayasan memberikan secara penuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sudah menjadi bagian dari Kutai Timur.

Anggota komisi C itu juga menceritakan sejarah kawasan G-Hause yang dulunya merupakan perumahan karyawan swasta.

“Dulu memang ini adalah perumahan karyawan swasta yah, dan dari semua perumahan yang ada di Kutim, perumahan yang ada di kawasan tersebutlah yang pertama dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC),” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami sejarah kawasan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki status kepemilikan tanah.

Pihaknya mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang di Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ada/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan Udara di Lingkungan Sekolah Tetap Bersih, SMPN 2 Terapkan Program Bebas Asap

Pemerintah

Pertama Kali ke Indonesia Sejak Dinobatkan Sebagai Kaisar Jepang, Sejumlah Tempat akan Didatangi Hironomiya Naruhito

Advertorial

Disdikbud Kukar Raih Predikat dan Penghargaan Sangat Baik Dalam Bidang Kearsipan

Infrastruktur

Pemprov Kaltim Berkomitmen Prioritaskan Tingkatkan Infrastruktur di Kabupaten Dahulu

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Lanjong Art Festival 2025, Harapkan Budaya Terus Dilestarikan

Advertorial

Diskominfo Kukar Menggelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Advertorial

Junaidi Tegaskan Setiap Komisi di DPRD Kukar Bekerja Maksimal dan Mengawasi Kinerja Mitra

Bisnis

Pujasera Tenggarong Ditargetkan Beroperasi Akhir Juli, Diskop UKM Kukar Sedang Kurasi Tenant