Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 16:22 WIB

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Koordinasi untuk Mendesai Pola Ruang di Kawasan Perumahan

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan.

Hal tersebut disampaikan usai menggelar reses dan mendengarkan keluhan masyarakat di Aula Masjid An-Nur, kawasan G-Hause, Swarga Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Dalam keterangannya, Pandi mengungkapkan bahwa ia akan menanyakan kepada Dinas Pertanahan mengenai status hak guna dan hak milik di kawasan perumahan tersebut.

“Itu nanti akan saya tanyakan ke Dinas Pertanahan yah, tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” ungkap Pandi.

Ia menyadari bahwa masih ada perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan tersebut yang perlu diperjelas. Pandi juga mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya perbedaan status hak guna di kawasan G-Hause dibandingkan dengan perumahan lain yang sudah berstatus hak milik.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRD Soroti Pelaksanaan Anggaran 2023, Terkait Transparansi dan Akuntabilitas

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik. Nah, itu juga apakah teman-teman di sini yang belum mengurus atau bagaimana,” jelasnya.

Ia akan meminta agar masyarakat dapat segera mengurus status kepemilikan tanah mereka. Lebih lanjut, Pandi menekankan pentingnya peran Dinas Pertanahan dalam penataan ruang.

“Dan yang paling penting sebenarnya yaitu dari tata ruang dari Dinas Pertanahannya kan,” katanya.

Ketua fraksi partai Demokrat dalam dewan itu juga  menegaskan bahwa jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan menjadi hak milik, yayasan harus memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Prosesi Ngulur Naga dan Belimbur Puncak Kemeriahan Festival Erau Adat Kutai 2025

“Kalau mereka sudah ingin menjadi hak milik, tentu yayasan memberikan secara penuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sudah menjadi bagian dari Kutai Timur.

Anggota komisi C itu juga menceritakan sejarah kawasan G-Hause yang dulunya merupakan perumahan karyawan swasta.

“Dulu memang ini adalah perumahan karyawan swasta yah, dan dari semua perumahan yang ada di Kutim, perumahan yang ada di kawasan tersebutlah yang pertama dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC),” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami sejarah kawasan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki status kepemilikan tanah.

Pihaknya mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang di Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ada/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim Sepakat Berkolaborasi Intervensi Pencegahan Stunting Serentak

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Yayasan TPA dan Serahkan Bantuan Rehabilitasi Langgar Al Fattah

Advertorial

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Hukum - Kriminal

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar terhadap Pembinaan Lapas di Tenggarong

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara May Day 2024, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Dukung Pembangunan

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Meski Ada Kasus Korupsi di Tingkat Pusat

Pemerintah

THR ASN Kukar Segera Cair, Bupati Pastikan Dana Siap Dibayarkan

Advertorial

Kelurahan Maluhu Menggelar Festival Ramadan, Sebagai Dukungan Pemerintah Dalam Bidang Keagamaan