Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPRD Kaltim Menerima LHP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2024

Penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada DPRD Kaltim

Penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (23/5/2025).

LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, oleh perwakilan BPK. Penyerahan ini merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan maksimal dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Tenaga Pendidik di SMPN 1 Muara Wis Mendapat Program Beasiswa 1.000 Guru Sarjana

Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa DPRD akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami akan memastikan agar semua temuan dan saran dari BPK ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD juga memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada BPK maupun pemerintah provinsi jika diperlukan. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kukar Sidak ke SDN 008 Muara Badak, Gedung Sekolah dan Rumah Guru Memprihatinkan

Mengacu pada Pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat pemerintah yang menjadi objek pemeriksaan memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. DPRD menyatakan akan memantau pelaksanaan kewajiban tersebut secara ketat.

“Pemprov Kaltim harus menunjukkan komitmen atas perbaikan tata kelola. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Kesenian di Kelurahan Maluhu, Sebagai Komitmen Pelestarian Budaya Lokal

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar

Olahraga dan Kesehatan

Operasional SPPG Gas Alam Badak Satu Dihentikan Sementara Usai Pemberian Kelapa Utuh Sebagai Menu MBG

Advertorial

Disdikbud Kukar Ajak Masyarakat Ikut Berperan Majukan Kebudayaan, 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Ditetapkan

Pemerintah

Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kaltim Paparkan Prioritas Pembangunan di Musrembang Kecamatan Sangasanga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan Taman Tematik, Destinasi Wisata Baru di Bantaran Sungai Tenggarong

Advertorial

Kepala Desa Kembang Janggut Resmi Dilantik Bupati Kukar

Advertorial

Maksimalkan Potensi Lokal, Pembentukan Kepengurusan Kekraf Kecamatan Terus Dikebut