Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPRD Kaltim Menerima LHP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2024

Penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada DPRD Kaltim

Penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (23/5/2025).

LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, oleh perwakilan BPK. Penyerahan ini merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan maksimal dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Sepeda Motor untuk Ketua RT

Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa DPRD akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami akan memastikan agar semua temuan dan saran dari BPK ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD juga memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada BPK maupun pemerintah provinsi jika diperlukan. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Persiapan Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh Terus Dikebut, Progresnya Mencapai 90 Persen

Mengacu pada Pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat pemerintah yang menjadi objek pemeriksaan memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. DPRD menyatakan akan memantau pelaksanaan kewajiban tersebut secara ketat.

“Pemprov Kaltim harus menunjukkan komitmen atas perbaikan tata kelola. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pasca Kebakaran, Kelurahan Maluhu Gunakan Sasana Krida Bhakti Melakukan Pelayanan

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakordal Evaluasi RKPD 2022 untuk Memastikan Kegiatan Pembangunan Sesuai Target

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Masih Ada 14 Desa Tertinggal di Kubar dan Mahulu

Bisnis

Pemkab Kukar Monitoring Pasar Jelang Lebaran, Sejumlah Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim MInta Pemkab Prioritaskan Dukungan di Sektor Pertanian

Advertorial

Tanggulangi Kemiskinan di Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Siapkan Program Pondok Pangan Etam

Bisnis

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Kukar Mengalami Kenaikan, Pemerintah Berencana Menggelar Gerakan Pangan Murah

Advertorial

BRIDA Kukar Melakukan Seminar Efektivitas Pengelolaan Sampah, 6 Kelurahan dan Desa Jadi Sampel Penelitian