Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan membekukan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung Square. Kebijakan ini diambil menyusul temuan sejumlah persoalan dalam pengelolaan pasar tersebut.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah toko bahkan telah memilih untuk tutup.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah menilai perlu ada langkah cepat untuk memastikan pasar dapat kembali berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Program 1.000 Guru Sarjana

“Segera, jadi kami sudah berdiskusi membagi tugas dengan Wakil Bupati,” ujarnya pada Jumat (17/04/2026).

Menurutnya, penanganan Tangga Arung Square kini menjadi fokus khusus pemerintah daerah. Bahkan, Wakil Bupati diberikan tanggung jawab penuh untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.

Bupati mengungkapkan bahwa langkah penataan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan pasar. Hal inilah yang menjadi alasan utama dilakukan penghentian sementara.

“Karena ada memang kami melihat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di sana. Dan ini kita tidak mau penyimpangan-penyimpangan ini terus berlanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  LKBB Kartanegara Kaltim Open 2025 Berlangsung Sukses, Dispora Kukar Pastikan Event Ini akan Kembali Digelar

Ia menilai, momen saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mengingat pasar tersebut masih tergolong baru.

Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi para pedagang maupun pengunjung.

Pemerintah daerah juga memahami dampak dari kebijakan ini terhadap aktivitas ekonomi pedagang. Namun demikian, pembenahan dinilai sebagai langkah penting untuk keberlangsungan pasar ke depan.

“Kita paham ini butuh langkah cepat dari kita. Dan kami konsen untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Melaksanakan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Ekonomi

Kepala OIKN Usulkan kepada Presiden Agar Memberikan Lahan di IKN untuk Negara Sahabat

Hukum - Kriminal

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Pemerintah

Kegaduhan Rekrutmen RSUD AMI Muara Badak, Bupati Kukar Tepis Isu Minimnya Penerimaan Tenaga Lokal

Pemerintah

Pengurus DPC PKB Kukar Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Jadi Momentum Perkuat Organisasi Tingkatkan Kontribusi bagi Masyarakat

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Bacakan Raperda Ketertiban Umum

Advertorial

Dispar Menggelar FGD Pengembangan Pariwisata di Kukar

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Salat Ied di Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa