KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu kini memiliki Rumah Produksi Bersama (RPB), yang diperuntukkan bagi petani jahe. Dengan adanya RPB ini dapat meningkatkan penghasilan bagi para petani jahe di Desa Jonggon.
Kepala Desa (Kades) Desa Jonggon, Jumari, mengatakan, RPB ini merupakan hasil dari kolaborasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Keberadaan RPB ini dinilai dapat menstabilkan atau menaikan harga jahe yang saat ini mengalami penurunan.
“Kalau dijual ke pengepul itu harganya Rp6000 sampai Rp7000. Kalau di RPB, komoditas jahe dihargai Rp10.000 per kilogramnya. Maka dari itu, RPB ini diharapkan dapat menaikan harga jual (jahe),” ujar Jumari.
RPB yang diresmikan oleh Sekkab Kukar, Sunggono, pada Jumat (24/3/2023), disambut dengan antusias oleh para petani di Desa Jonggon. RPB ini juga dinilai dapat menumbuhkan geliat petani yang melemah akibat merosotnya harga jahe.
“Tidak hanya masalah harga. Terdapat banyak petani yang merugi karena jahe yang ditanamnya busuk. Komoditas ini memang perlu perawatan yang intensif,” kata Jumari.
Jumari meyakini, dengan adanya RPB ini bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan para petani jahe di desa Jonggon. Ia juga berharap, para petani bisa bermitra dengan Koperasi yang mengelola RPB tersebut.
“Jadi petani bisa punya pasar. Petani ini bisa sejahtera kalau punya pasar,” pungkasnya. (adv)