Home / Politik

Sabtu, 19 April 2025 - 19:09 WIB

Aulia-Rendi Menang Telak di PSU Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count Versi SCL Taktika

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi memaparkan hasil quick count PSU Pilkada Kukar

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi memaparkan hasil quick count PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 menang telak berdasarkan hasil quick count SCL Taktika, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar), yang digelar Sabtu (19/4/2025)

Dari hasil hitung cepat ini paslon 01 Aulia-Rendi unggul dengan perolehan suara sebesar 56,56 persen, paslon 02 AYL-AZA 14,31 persen dan pasangan 03 DE-AL 29,03 persen.

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi, menjelaskan bahwa metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah Stratified Systematic Cluster Random Sampling dengan populasi pemilih yang memberikan suara sah di 400 TPS, dengan jumlah suara sah dalam sampel mencapai 102.229 suara.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kukar Minta Maaf usai Massa Geruduk DPRD

“Dengan total 400 TPS, dipilih menggunakan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, hitung cepat ini memiliki margin of error sebesar ±1,00 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, terdapat kemungkinan pergeseran angka satu persen dari hasil yang ditampilkan.

Untuk menjaga akurasi data, SCL Taktika menerapkan berbagai tahapan kontrol kualitas. Di antaranya seleksi dan pelatihan enumerator, simulasi sebelum pemungutan suara, komunikasi intensif antara tim pusat data dan petugas lapangan, serta pemeriksaan acak (spot check) di 10 persen TPS.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Banyak Masyarakat Desa Belum Nikmati Fasilitas Dasar

Proses validasi data dilakukan melalui tiga tahap, yakni sistem otomatis, verifikasi manual oleh tim data center, serta pencocokan dengan lembar hasil penghitungan suara yang ditandatangani Ketua KPPS.

Ia pun menegaskan bahwa hasil quick count bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kukar. Penetapan hasil resmi sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

“Hasil hitung cepat ini hanya sebagai data pembanding. Kami mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari KPU,” jelasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Permasalahan Ketersediaan Tabung Gas LPG

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Pentingnya Solidaritas Koordinasi Antar Instansi Kunci Sukses Program Pemerintah di Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kurangnya Niat Kerja Sejumlah Pegawai di Lingkungan OPD

Pemerintah

Presiden Prabowo Resmi Melantik Secara Serentak 961 Kepala Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Armada Serbaguna untuk BPBD

Advertorial

Tingkatkan PAD, DPRD Kutim Fokus Menyusun Raperda Terkait Pajak dan Restribusi

Advertorial

Turnamen Bulu Tangkis Ketua DPRD Kukar Cup Sukses Digelar

Advertorial

AYL- AJA Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024