Home / Politik

Sabtu, 19 April 2025 - 19:09 WIB

Aulia-Rendi Menang Telak di PSU Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count Versi SCL Taktika

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi memaparkan hasil quick count PSU Pilkada Kukar

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi memaparkan hasil quick count PSU Pilkada Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 menang telak berdasarkan hasil quick count SCL Taktika, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar), yang digelar Sabtu (19/4/2025)

Dari hasil hitung cepat ini paslon 01 Aulia-Rendi unggul dengan perolehan suara sebesar 56,56 persen, paslon 02 AYL-AZA 14,31 persen dan pasangan 03 DE-AL 29,03 persen.

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi, menjelaskan bahwa metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah Stratified Systematic Cluster Random Sampling dengan populasi pemilih yang memberikan suara sah di 400 TPS, dengan jumlah suara sah dalam sampel mencapai 102.229 suara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Berkomitmen Mendukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Pangan

“Dengan total 400 TPS, dipilih menggunakan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, hitung cepat ini memiliki margin of error sebesar ±1,00 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, terdapat kemungkinan pergeseran angka satu persen dari hasil yang ditampilkan.

Untuk menjaga akurasi data, SCL Taktika menerapkan berbagai tahapan kontrol kualitas. Di antaranya seleksi dan pelatihan enumerator, simulasi sebelum pemungutan suara, komunikasi intensif antara tim pusat data dan petugas lapangan, serta pemeriksaan acak (spot check) di 10 persen TPS.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Anak

Proses validasi data dilakukan melalui tiga tahap, yakni sistem otomatis, verifikasi manual oleh tim data center, serta pencocokan dengan lembar hasil penghitungan suara yang ditandatangani Ketua KPPS.

Ia pun menegaskan bahwa hasil quick count bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kukar. Penetapan hasil resmi sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

“Hasil hitung cepat ini hanya sebagai data pembanding. Kami mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari KPU,” jelasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Transparansi Pemerintahan Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T

Bisnis

Ketua DPRD Kukar Sebut Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pemangkasan Produksi Batu Bara Dapat Memicu PHK Massal

Advertorial

APBD Meningkat Drastis, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Perhatikan Jalan Rusak

Advertorial

Anggota DPRD Tegaskan Pentingnya Pembentukan Desa Baru di Kutim untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Ekonomi

HMI Desak Pemkab Melakukan Evaluasi Program Kukar Idaman Terbaik, Karena Tekanan Kondisi Fiskal Daerah

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Distribusi Nakes

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kukar Melakukan Kundapil di Kelurahan Loa tebu