Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 24 Oktober 2023 - 23:27 WIB

Tingkatkan PAD, DPRD Kutim Fokus Menyusun Raperda Terkait Pajak dan Restribusi

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) sedang fokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi, merespons Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman menekankan, pentingnya pengesahan Perda tersebut , karena diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Faizal Rachman menjelaskan bahwa dengan adanya Perda tersebut, Dana Bagi Hasil (DBH) tidak lagi akan mengendap di provinsi seperti sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemkab Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

” Kita ambil contoh dalam hal pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil akan langsung terbagi, dengan provinsi mendapatkan jatahnya dan daerah menerima bagian mereka. Hal ini juga akan mengubah presentasi pembagian hasil secara signifikan,” jelasnya setelah mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) di Kantor DPRD Kutim pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Kemudian, Anggota fraksi PDI-P dalam dewan itu menjelaskan, bahwa proses revisi undang-undang tersebut direncanakan akan selesai dalam dua tahun, dengan target untuk menyelesaikannya sebelum akhir tahun ini.

“Dengan harapan, agar provinsi juga segera menyelesaikan revisi undang-undang yang berkaitan. Kita harapkan, tahun 2025, UU tersebut akan berhasil direvisi dan diterapkan sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Pastikan Rekomendasi Dewan Masuk dalam Program 2025

Advertorial

Pemdes Rapak Lambur Serahkan Penyertaan Modal kepada BUMDes Sebesar Rp100 Juta

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Ujian Dinas Berbasis Merit, Menuju Layanan Publik Berkualitas

Bisnis

Disperindag Kukar Tegaskan Tarif Retribusi Kios Tangga Arung Square Rp600, Pedagang Dapat Relaksasi Lima Bulan

Advertorial

Kelompok Tani Usaha Keluarga Desa Muara Badak Ulu mendapat Bantuan dari Pemkab Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Imbau Masyarakat untuk Memasang Bendera Merah Putih, Larang Pengibaran Bendera One Piece

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kutim Melakukan Kunjungan Studi Tiru ke Yogyakarta

Advertorial

Wabup Kukar Salurkan Bantuan Kapada Korban Kebakaran di Kelurahan Timbau