KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempercepat pembahasan dua rancangan Perda yang dianggap urgent untuk disahkan.
Kedua Perda tersebut dianggap penting karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Perda yang dianggap urgent tersebut yakni Perda untuk penyelamatan aset pemerintah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Serta, Perda tentang penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) di Kukar.
Ketua Bapemperda DPRD KUkar, Ahmad Yani menjelaskan Perda aset daerah yang berada di wilayah IKN, yakni rumah sakit di Samboja hingga kantor kecamatan. Sedangkan, terkait denngan penyertaan modal yakni, Pelabuhan Samboja yang rencananya kan dikelola BUMD.
“Jadi ada beberapa aset yang memang butuh naungan perda disana,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan sejumlah Perda terkait pengelolaan aset daerah dan penyertaan modal perlu direvisi. Karena jika nantinya setelah direvisi aset tersebut tidak diambil alih oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), karena telah diamankan.
“Sehingga, ini adalah sangat penting dan mendesak, sehingga ini ada penyelamatan aset daerah yang ada di IKN,” jelasnya.
Menurutnya, jika sejumlah aset daerah ini bisa diselamatkan, totalnya mencapai Rp400 miliar. Selain itu, tujuan dari penyelamatan aset tersebut yakni agar tidak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar, yang ada di kawasan IKN.
“Tentu kita harap ke depan, walaupun itu IKN, minimal aset itu masih bisa mendapatkan PAD untuk Kukar,” ucapnya. (adv)