KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wadah berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan public, belum banyak diketahui masyarakat.
Padahal MPP yang ada di Kukar ini menyediakan ratusan layanan dari 28 entitas pelayanan publik. Hanya sebagian masyarakat Kukar yang sudah merasakan manfaat dari penyelenggaraan layanan yang ada di MPP tersebut.
Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan sosialisasi secara bertahap di seluruh kecamatan tentang keberadaan MPP di Kukar.
“Beberapa camat juga sudah meminta agar kami melakukan sosialisasi di kecamatan. Sehingga, masyarakat tahu bahwa MPP sudah membuka layanan publik yang lengkap. Karena warga kecamatan masih banyak yang belum mengetahui,” ujar Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto.
Selain itu, DPMPTSP juga sudah bersurat kepada Sekkab Kukar serta beberapa instansi yang memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan paspor dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk bisa menyiapkan peralatan yang lengkap di MPP.
“Supaya masyarakat tidak bolak-balik mengurusnya, perlu ada sinkronisasi dari aplikasi. Tapi kita akan siapkan peralatannya. Seperti pelayanan SIM agar bisa aktif, layanan imigrasi juga bisa langsung foto dan cetak di MPP. Sehingga, semua bisa optimal,” pungkasnya. (adv)