KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang baru saja merayakan hari jadinya ke-24 tahun, disambut dengan sukacita oleh para pemangku kebijakan hingga masyarakat. Sejak berdiri pada 12 Oktober 1999, Kutim telah mengalami perubahan yang signifikan.
Meski demikian, Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya tentang kemandirian fiskal daerah ini.
Meskipun Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun daerah ini masih menghadapi sejumlah tantangan yang menghambat kemajuan ekonominya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan kekhawatirannya terkait ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber pendapatan utama.
Dalam pernyataannya, Faizal Rachman mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari DBH, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp200 – Rp280 miliar rupiah.
“Ini menunjukkan bahwa Kutai Timur masih jauh dari capaian kemandirian fiskal yang diharapkan,” ucapnya.
Ia pun menekankan bahwa meskipun Kabupaten Kutim telah berusia 24 tahun, tantangan kemandirian fiskal harus segera diatasi. Ketergantungan pada sumber pendapatan dari pemerintah pusat adalah masalah yang perlu diperbaiki. Agar Kutim ke depan dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bayangkan kalau PAD hanya sekitar Rp280 miliar, sementara APBD mencapai Rp9,7 triliun. Artinya, sebagian besar pendapatan berasal dari Dana Bagi Hasil. Saya rasa hingga usia 24 tahun ini, kita harus mengakui bahwa kemandirian fiskal masih menjadi tantangan besar bagi Kutai Timur,” tutupnya. (adv)