Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 8 November 2023 - 15:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pembangunan IKN Tidak Akan Menimbulkan Kerusakan Hutan

Muhammad Samsun - Wakil Ketua DPRD Kaltim

Muhammad Samsun - Wakil Ketua DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, manyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.

Karena, menurutnya sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Muhammad Samsun.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

Baca Juga :  Kabupaten Kutim Meraih Penghargaan Kota Layak Anak, Anggota DPRD Minta Tetap Perhatikan Hak Anak-anak

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Ia menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Kaltim.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” katanya.

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.

Baca Juga :  DPRD Kukar akan Mengikuti Orientasi yang Diinisiasi BPSDM Kaltim

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.

Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.

Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Desa Rapak Lambur Jadikan Kebun Durian dan Lahan Pertanian Potensi Unggulan Lokal

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

Politik

Bertemu KH Saifuddin Marzuki, Rendi Solihin Dapat Dukungan Jelang PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Dispar Kukar Beri Pelatihan Pemasaran Digitalisasi kepada Pokdarwis

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Apresiasi dan Terus Mendukung Pemkab Dalam Meraih Prestasi Untuk Sejahterakan Rakyat

Advertorial

ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

Advertorial

Poktan Karya Tani Desa Bangun Rejo Panen Padi Organik, Bupati Kukar Beri Apresiasi

Infrastruktur

Kementerian BUMN Siapkan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis