Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:01 WIB

BNNP Kaltim Amankan 94 Pengguna Narkoba Saat Melakukan Penggerebekan di Samarinda

Pengguna narkoba yang diamankan BNNP Kaltim

Pengguna narkoba yang diamankan BNNP Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 94 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di sejumlah lokasi di Kota Samarinda.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim AKP Dwi Wibowo Laksono menjelaskan operasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga dan tokoh masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir sepanjang hari di lokasi-lokasi tersebut.

“Pada Kamis, 31 Juli 2025 kami melakukan operasi di kawasan Jalan AM Sangaji, tepatnya di Gang 1 dan Gang 3. Operasi tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai dari sekira pukul 21.00 hingga 23.00 Wita,” kata  AKP Dwi Wibowo.

Dalam laporannya, masyarakat mengeluhkan terjadinya aktivitas pengunjung yang ramai di gang sempit tersebut dalam kurun satu bulan terakhir, bahkan keramaian di lokasi itu berjalan hampir 24 jam.

Baca Juga :  Penanganan Stunting di Marangkayu Jadi Prioritas, Pemerintah Kecamatan Klaim Angka Menurun

Dari hasil operasi pihaknya mengamankan 94 orang, termasuk 7 di antaranya perempuan.

Mayoritas yang diamankan merupakan pengguna yang tidak mengetahui bahwa para pengedar telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

“Mereka tetap datang ke sana untuk membeli. Untuk memberikan kesadaran, kami amankan mereka, kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom yang menekankan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba, karena pada dasarnya mereka juga merupakan korban dari peredaran gelap narkotika.

“Rata-rata memang pengguna. Kami tidak menghukum mereka, karena yang mendapatkan keuntungan itu sebenarnya pengedar. Kami bawa ke klinik untuk dilakukan asesmen medis, untuk menentukan apakah mereka membutuhkan rawat jalan atau rawat inap,” katanya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Meninjau Lokasi yang Akan Digunakan SMAN 10 Samarinda

Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti karena lokasi sudah lebih dulu dikosongkan oleh para pengedar.

BNNP menyebut lokasi tersebut memiliki sistem penjagaan berlapis, termasuk orang-orang yang berperan sebagai mata-mata.

“Kami masuk dari pinggir jalan saja informasi sudah bocor. Sudah ada yang loncat ke sungai. Jadi kami tidak menemukan barang bukti,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menghapus “pasar-pasar” narkoba seperti ini, dengan melibatkan dukungan masyarakat dan tokoh setempat agar aktivitas tersebut tidak kembali terjadi.

“Kita ingin hilangkan pasar-pasarnya. Kalau masih banyak pembeli, pasti akan ada penjual. Jadi kita ambil pembelinya, kita sadarkan. Supaya tidak ada lagi yang mencoba beli di sana,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Jalan Terus Dilakukan Pemkab Kukar, 14 Desa di Sebulu Turut Disasar

Pemerintah

Bupati Kukar Tegaskan Penguatan SDM Menjadi Fondasi Dalam Menyongsong Transformasi Ekonomi

Advertorial

Dinas PU Kukar Pastikan Landmark Tuah Himba Menyala Saat Tahun Baru 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Restoran yang Tidak Membayar Pajak Sewajarnya

Advertorial

Desa Muara Ritan akan Kembangkan Wisata Air Terjun dan Pulau di Sungai Belayan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Kegiatan Parenting untuk Jenjang PAUD yang Diinisiasi Komite Sekolah TK Negeri Pembina Tenggarong

Advertorial

DLH Kutim Melakukan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Akibat Proyek Pembangunan Pelabuhan

Pemerintah

Tingkatkan Pengelolaan Arsip yang Efektif dan Akuntabel, Diskominfo Kaltim Menggelar Bimtek Kearsipan Dinamis