KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Job Fair 2023 yang digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), pada Rabu (12/7/2023).
Dalam kegiatan itu Edi Damansyah meminta setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar menyampaikan data informasi terkait kebutuhan dan kualifikasi karyawan dan karyawati yang dibutuhkan.
Sehingga agar ke depan Pemkab Kukar bisa mengetahui jumlah lowongan pekerjaan yang ada, serta jenis kualifikasi seperti apa saja yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan dalam mencari karyawan barunya.
Tujuannya agar pemerintah bisa mempersiapkan kualifikasi para pencari kerja tersebut melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang akan diberikan, sehingga para pencari kerja tersebut bisa memenuhi kualifikasi persyaratan yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan pembuka lowongan kerja.
“Supaya nanti teman-teman di perusahaan, HRD nya agar terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan kami Pemerintah Kukar melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, jadi berikan informasi kepada kami melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan terkait data-data lowongan pekerjaan dan kualifikasinya,” ujar Edi Damansyah.
Ia berharap kegiatan job fair atau bursa kerja tersebut tidak hanya dilaksanakan satu tahun sekali, namun bagaimana kegiatan serupa bisa dilaksanakan per triwulan atau minimal dalam satu tahun dua kali, karena menurutnya idealnya diselenggarakan per triwulan agar serapan tenaga kerja di Kukar bisa lebih maksimal.
“Karena kan di perusahaan itu banyak lowongan kerjanya, baik yang eksisting, dan setiap pekerja itu juga ada batas waktunya, ada batas waktu purna tugasnya, jadi kami itu berkeinginan informasi itu disampaikan kepada kami melalui Dinastransker,” katanya.
Berkenaan dengan keinginannya tersebut, ia berharap ke depan Dinastransker Kukar agar melakukan kreativitas, inovasi serta super visi guna memudahkan setiap perusahan menyampaikan datanya khususnya terkait lowongan pekerjaan yang dibutuhkan, karena menurutnya sisi lain dari inovasi tersebut kedepannya diharapkan selain untuk mendapatkan peluang kerja bagi masyarakat Kukar juga bagaimana disisi lainnya sebagai bahan mengawal dan melakukan pengawasan investasi yang ada di Kukar.
“Jadi perusahaan itu jangan sampai ada masalahnya dulu baru dibawa ke pemerintah kabupaten melalui Dinastransker, seperti ada PHK, pemotongan kerja sepihak, ada hak-hak buruh pekerja yang tidak terpenuhi, setelah jadi persoalan baru sampai ke Distransnaker, jadi ini kita balik sejak awal kalau kegiatan supervisi ini kita lakukan dengan baik, sehingga hal-hal yang bisa menggangu investasi hal-hal yang bisa menggangu operasional itu bisa kita minimalisir sejak awal, kalau istilah di bencana itu cegah tangkal namanya,” tutupnya. (kkr)