Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 April 2023 - 15:26 WIB

Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Edi damansyah - Bupati Kukar

Edi damansyah - Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan hasil evaluasi terkait proses perencanaan dan penganggaran terhadap sektor unggulan di Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan pengentasan kemiskinan.

BPKP perwakilan Kaltim menganggap pemerintah daerah belum mencapai sasaran pembangunan. Pemkab Kukar juga dinilai masih kurang fokus, efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bupati Kukar, Edi Damasnyah langsung mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2023.

“Setelah review BPKP, semua OPD harus melakukan perubahan terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di tahun 2023. Minggu depan akan kita evaluasi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damasnyah.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Resmi Meluncurkan Program Komunitas Belajar Kukar Idaman

Secara spesifik, disebutkan oleh Edi, OPD yang harus memaksimalkan penyerapan anggaran dengan baik, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sektornya.

“Fokusnya pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan dan progam sosial kesejahteraan,” ungkap Edi.

Ia menyebutkan, Berbicara soal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tentu saja dokumen-dokumennya harus terintegrasi. RKA yang ada pun dinilai sudah terintegrasi dengan baik dengan OPD terkait. Namun, dari hasil evaluasi BPKP masih ada yang belum terintegrasi dengan baik.

Baca Juga :  Ragam Acara Disiapkan Untuk Perayaan HUT ke-24 Desa Batuah

Dicontohkan oleh Edi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Distanak. Masih ada beberapa infrastruktur pertanian yang dibutuhkan oleh Distanak, namun belum sepenuhnya bisa di dukung oleh Dinas PU.

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin di tahun 2023. Yang tidak berkesesuaian dengan hasil BPKP akan kita ubah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

Pemerintah

Pecah dan Sukses, Kukar Land Festival Ditetapkan Menjadi Agenda Tahunan Pemkab Kukar

Advertorial

Pasangan Petahana Edi-Rendi Resmi Mendaftar Pilkada Kukar 2024, Bawa Surat Rekomendasi PDI Perjuangan

Bisnis

Badan Pangan Nasional Beri Peringatan, Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dikemas di Botol Air Mineral Bekas

Advertorial

Dorong Optimalisasi Penanganan Masalah Lingkungan, Kelurahan Loa Ipuh Perkuat Peran bank Sampah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ungkapkan Pembangunan Bandara Baru Terkendala Perizinan

Advertorial

KPU Kukar Rampungkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Advertorial

DPRD Kutim Libatkan Instansi Terkait dan Masyarakat Dalam Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat