Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 April 2023 - 15:26 WIB

Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Edi damansyah - Bupati Kukar

Edi damansyah - Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan hasil evaluasi terkait proses perencanaan dan penganggaran terhadap sektor unggulan di Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan pengentasan kemiskinan.

BPKP perwakilan Kaltim menganggap pemerintah daerah belum mencapai sasaran pembangunan. Pemkab Kukar juga dinilai masih kurang fokus, efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bupati Kukar, Edi Damasnyah langsung mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2023.

“Setelah review BPKP, semua OPD harus melakukan perubahan terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di tahun 2023. Minggu depan akan kita evaluasi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damasnyah.

Baca Juga :  Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa

Secara spesifik, disebutkan oleh Edi, OPD yang harus memaksimalkan penyerapan anggaran dengan baik, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sektornya.

“Fokusnya pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan dan progam sosial kesejahteraan,” ungkap Edi.

Ia menyebutkan, Berbicara soal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tentu saja dokumen-dokumennya harus terintegrasi. RKA yang ada pun dinilai sudah terintegrasi dengan baik dengan OPD terkait. Namun, dari hasil evaluasi BPKP masih ada yang belum terintegrasi dengan baik.

Baca Juga :  Wabup Sebut Pemkab Kutim Konsen Terhadap Pembinaan Atlet

Dicontohkan oleh Edi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Distanak. Masih ada beberapa infrastruktur pertanian yang dibutuhkan oleh Distanak, namun belum sepenuhnya bisa di dukung oleh Dinas PU.

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin di tahun 2023. Yang tidak berkesesuaian dengan hasil BPKP akan kita ubah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Penerapan Smart City

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Disdikbud oleh Kejati Kaltim, Minta Penyelesaian Temuan BPK Tetap Diberi Ruang

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Persaingan Bisnis Ritel yang Menjamur di Kutim

Advertorial

Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kelurahan di Kecamatan Tenggarong Resmi Dikukuhkan

Pemerintah

Siswa SMPN 1 Tenggarong Menerima MBG Setiap Hari Selama Ramadan

Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Kukar Dukung Aspirasi HMI, Pemkab Didorong Fokus pada Program Prioritas

Advertorial

Permudah Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kukar Terbitkan Juknis Baru

Infrastruktur

Gubernur Isran Noor Resmikan Jembatan Senilai Rp177 Miliar di Kukar