KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Masykur Sarmian resmi digantikan oleh Encik Wardani sebagai anggota DPRD Kaltim sisa jabatan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4098 dan 100.2.1.4-4099 tahun 2023.
“Keputusan Mendagri ini menetapkan pemberhentian saudara Masykur Sarmian Fraksi PKS dan pengangkatan saudara Encik Wardani Fraksi PKS sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk mengisi sisa masa sidang jabatan tahun 2019-2024,” ujar Norhayati.
Norhayati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Masykur Sarmian atas dedikasi dan kontribusinya selama menjadi Anggota DPRD Kaltim.
“Kami atas nama Mendagri mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pak Masykur Sarmian atas pengabdiannya selama ini,” ucapnya.
Encik Wardani kemudian dilantik dengan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud. (adv)