KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas).
Setelah disaahkan , DPRD Kaltim bakal segera melakukan uji publik Raperda Tratibumlinmas di Kota Balikpapan.
Ketua Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid mengatakan naskah Raperda telah masuk tahap finalisasi.
“Uji publik itu akan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Satpol PP, TNI, Polri, masyarakat, dan akademisi. Kami akan mendengarkan masukan dan saran dari semua pihak terkait Raperda ini,” ujar Harun Al Rasyid.
Setelah uji publik, Pansus Raperda DPRD Kaltim akan melakukan fasilitasi ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Pada 16 November 2023, Pansus akan menyampaikan laporan akhirnya di rapat paripurna DPRD Kaltim.
“InsyaAllah, Raperda Tratibumlinmas bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (adv)