Home / Pemerintah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bupati Kukar Menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri, Expose Pengembangan Kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga 2025, sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara desa dengan pihak ketiga, di Aula Desa Mandiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, pada Selasa (26/8/2025).

MoU tersebut, dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar, Kepala Desa (Kades) Lung Anai, Kades Loh Sumber, Kades Loa Kulu Kota, dan Kades Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu. serta Kades Desa Persiapan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan.

Aulia Rahman Basri mengatakan, pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga ini dapat terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

Baca Juga :  Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Jika memungkinkan setiap desa harus bisa/mampu untuk menggandeng pihak ketiga dalam upayanya untuk membangun desanya.

Sejumlah desa yang menandatangani MoU dengan pihak ketiga seperti desa Lung Anai, Loh Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah bahkan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.

“Harus menjadi contoh baik dalam upaya mewujudkan pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga di Kaltim ini pada umumnya Kukar pada khususnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai program unggulan desa dan program-program yang berdampak luas, bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Harus menjadi perhatian utama untuk bisa dikembangkan dalam wujud kerjasama dengan pihak ketiga ini. Karena sesungguhnya disitulah letak berbagi tanggungjawab, dalam upaya sama-sama mewujudkan desa yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Baca Juga :  Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Kaltim Diperpanjang Hinga 15 Januari

Kemudian, kepada PT MHU, Yayasan Pede Nusantara Madani, dan Baznas. Pemerintah daerah menyambut positif/mengapresiasi adanya kerjasama ini.

Ia berharap, dunia usaha lainnya, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar, baik perusahaan tambang, dan perkebunan, juga tergerak untuk melakukan hal yang sama, terutama perusahaan yang dampak operasinya berpotensi terhadap pengurangan daya dukung lingkungan bagi masyarakat sekitarnya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala DPMPD Provinsi Kaltim beserta seluruh jajaran, atas fasilitas dan dukungannya. Harapan kami tolong Sekretaris DPMPD Provinsi Kaltim sampaikan kepada Kepala Dinas, bahwa teman-teman desa yang sudah ber MoU hari ini, kedepan bisa mendapat insentif dari Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Maknai Ulang Tahun ke-46 Sebagai Pengingat untuk Melanjutkan Pengabdian

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Tampilkan Hasil Kreativitas dan Prestasi Siswa Dalam Expo Sekolah

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Percepat Penanganan Jalan Penghubung Kota Bangun–Kenohan, 7 Titik Rusak Parah Jadi Prioritas

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Minta Pihak Terkait Optimalkan Penanganan Sampah di Daerah

Advertorial

DPRD Kutim Sedang Melakukan Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Pemerintah

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

Advertorial

Poktan Karya Tani Desa Bangun Rejo Panen Padi Organik, Bupati Kukar Beri Apresiasi

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus