KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan kelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar PT Multi Harapan Utama (MHU), pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan peresmian Kantor Desa Persiapan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu. Menurut Aulia, agenda tersebut memiliki makna penting karena menggabungkan semangat pembangunan wilayah dengan komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Aulia mengingatkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi tulang punggung perekonomian Kutai Kartanegara. Kontribusi sektor tersebut dinilai sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat.
“Tentunya ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana di Kukar itu 62 persen sektor perekonomiannya masih ditopang oleh pertambangan dan penggalian,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa besarnya kontribusi sektor pertambangan tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab terhadap lingkungan. Aktivitas eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.
Menurutnya, perhatian terhadap lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati kualitas lingkungan yang baik. Oleh karena itu, setiap kegiatan pertambangan harus memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Harapan kita memang di sektor pertambangan dan penggalian ini tetap memperhatikan kondisi lingkungan, karena apa yang kita lakukan hari ini merupakan hal yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nanti,” katanya.
Aulia juga mengingatkan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Kartanegara agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Selain mematuhi aturan perizinan, perusahaan juga diminta menjalankan seluruh kewajiban yang tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam mengelola dan meminimalkan dampak yang mungkin timbul dari kegiatan operasional.
“Kami menekankan bahwa proses penggalian atau pertambangan yang ada di Kutai Kartanegara harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan AMDAL yang sudah disetujui pemerintah,” tegasnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang dilaksanakan perusahaan tambang, menurut Aulia, menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ia berharap kegiatan serupa tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu mendorong langkah nyata dalam menjaga lingkungan.
“Kita berharap hal-hal seperti ini bisa diperhatikan dengan hati-hati, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)









