KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu (18/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi warga terdampak sekaligus memastikan langkah penanganan pascakebakaran.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 rumah terdampak dan 15 kepala keluarga (KK) menjadi korban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berupaya meringankan beban warga melalui penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Aulia mengatakan, kehadiran pemerintah daerah di lokasi kebakaran bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi warga. Selain itu, peninjauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kecepatan penanganan apabila terjadi musibah serupa di kemudian hari.
“Pemerintah daerah hadir di sini berusaha untuk pertama meringankan beban dari korban yang terkena musibah kebakaran ini, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang berulang perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya mitigasi harus diperkuat melalui koordinasi antarinstansi serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Pemkab Kukar juga telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui masjid dan langgar setiap pelaksanaan salat lima waktu.
Imbauan tersebut akan menekankan pentingnya memastikan kompor dalam keadaan mati, mematikan listrik ketika meninggalkan rumah, serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan. Langkah sederhana ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran akibat kelalaian.
“Satu-satunya jalan untuk menghindari ini adalah kita semua berusaha untuk memitigasi sehingga kejadian ini tidak terjadi,” tegasnya.
Selain memperkuat pencegahan, Pemkab Kukar menyiapkan penanganan pascakebakaran melalui tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap awal, pemerintah berfokus pada pemulihan agar warga terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga telah melakukan langkah penanganan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Upaya tersebut diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat kehilangan tempat tinggal.
Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah akan mengupayakan penataan kawasan serta pembangunan kembali dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Langkah ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan warga terdampak.

Aulia menegaskan, bentuk bantuan yang dapat diberikan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki.
Penataan dan pembangunan kembali kawasan terdampak akan menjadi bagian dari penanganan lanjutan agar warga dapat memulihkan kondisi tempat tinggal mereka.
“Untuk jangka menengah dan jangka panjang, sama, kita akan melakukan proses penataan dan membangun kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mana-mana pembiayaan bantuan yang bisa diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









