Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:57 WIB

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda Juniarti.

Baca Juga :  Terkait 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Polda Kaltim

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Melakukan Uji Publik Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disperindag Kukar Mengikuti Gerakan Pangan Murah, Berbagai Macam Bahan Pokok Disiapkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kondisi Bandara di Kecamatan Muara Wahau

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyayangkan Masih Adanya Ketidaksetaraan Terhadap Layanan Kesehatan

Advertorial

Kerjasama Ramadhani Cup dan SSA Diharapkan Meningkatkan Kualitas Sepakbola di Kutim

Advertorial

Lima Desa di Muara Kaman Jadi Fokus Pengembangan Kawasan Pertanian

Pemerintah

Presiden Jokowi Meminta Kementerian Tidak Lagi Membuat Aplikasi Digital Baru

Advertorial

Siswa SMP di Kukar Ikuti Assesmen Nasional Serentak