Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:57 WIB

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda Juniarti.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  Kepala OIKN Meresmikan Kawasan Lindung IKN, Konsep Pengembangan Sebagai Kota Hutan

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kecamatan Tabang Berhasil Menjuarai Lomba Busana Miskat antar Kecamatan

Advertorial

Disdikbud Lakukan Pendampingan KBKPI Bagi 16 Sekolah di Kukar yang Menjadi Rujukan Google

Advertorial

Peringati Hari Pahlawan 2026 di Kukar, Pemkab dan Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Infrastruktur

Program RTKU Terbaik Segera Diluncurkan, Dana Rp150 Juta per RT Dipastikan Aman

Pemerintah

Sekda Ungkap IPM di Kaltim Tahun 2023 Mencapai 78,2

Hukum - Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Dominasi Pengaduan di Kukar, UPTD P2TP2A Tangani 204 Kasus Sepanjang 2025

Advertorial

Dispora Kukar Dorong Semangat Kaderisasi Berjenjang Melalui Anugerah Inspirasi Pemuda

Advertorial

Progres Pembangunan Puskemas Sangasanga Sudah Mencapai 51 Persen