Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:57 WIB

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda Juniarti.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Jembatan di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Dorong Penataan Kawasan Pinggir Sungai

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  Aksi Aliansi Peduli Kukar Minta Event Pemerintah Lebih Berpihak pada Pelaku Seni Budaya Lokal

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

PDI Perjuangan Resmi Menetapkan Junaidi Sebagai Ketua DPRD Kukar

Advertorial

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Advertorial

Jembatan Desa Sedulang Sudah Bisa Digunakan Masyarakat, Kini Lebarnya 4 Meter

Pemerintah

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting

Advertorial

Bupati Melepas Kontingen PWI Kukar untuk Bertanding ke Porwada Kaltim di Bontang

Advertorial

Peringati HKN ke-60, Dinas Kesehatan Kutim Menggelar Kegiatan GERMAS dan Bakti Sosial

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Perkuat Kolaborasi Melakukan Pembangunan

Advertorial

Kasus Covid-19 Melonjak di Kukar, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Prokes