Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:57 WIB

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda Juniarti.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Dorong Pengoptimalan PAD Melalui Peningkatan Sejumlah Sektor Strategis

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  Grup Musik Bagindas Sukses Menghibur Masyarakat di Tenggarong

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Progres Pembangunan Puskemas Sangasanga Sudah Mencapai 51 Persen

Advertorial

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Optimis Empat Raperda Segera Disahkan Menjadi Perda

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Generasi Muda Untuk Terus Jaga dan Lestarikan Kebudayaan

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Penerapan Smart City

Advertorial

KONI Targetkan Kukar Masuk Tiga Besar di Porprov ke-VII Kaltim 2022

Advertorial

Percepat Tindaklanjut Aduan Masyarakat, Inspektorat Kukar Meluncurkan Program SAPA Inspektorat

Advertorial

Sekda Melakukan Peninjauan Persiapan PSU Pilkada Kukar di Sejumlah TPS

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyebut Pentingnya Perda Penanganan HIV dan AIDS Sebagai Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat