KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi kegiatan penyusunan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, aktivasi ASN Digital, serta pembuatan SKP E-Kinerja tahun 2025, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kegiatan penyusunan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, aktivasi ASN Digital, serta pembuatan SKP E-Kinerja tahun 2025 tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Senin (23/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno, dan seluruh PPPK di lingkungan Disdikbud Kukar.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pelaporan kinerja secara terstruktur dan berkelanjutan bagi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Pelaporan tersebut diawali dengan penyusunan Matriks Peran Hasil, dilanjutkan dengan Perjanjian Kinerja, dan diakhiri dengan pembuatan SKP E-Kinerja.
“Pelaporan-pelaporan ini sangat penting untuk diiplementasikan, agar menghasilkan kinerja secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja ASN, khususnya di lingkungan Disdikbud Kukar.
Menurutnya bahwa penyusunan SKP E-Kinerja bertujuan untuk memudahkan pelaporan eviden kinerja setiap bulan serta penyusunan SKP pada akhir tahun.
“Dengan adanya sistem ini, diharapkan kinerja ASN PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dapat meningkat, sekaligus memperkuat integritas ASN secara keseluruhan,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)









