Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Minggu, 5 November 2023 - 13:48 WIB

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru SD Sebagai Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Joko Sampurno mengatakan, sosialisasi uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas dan guru SD  bahwa uji kompetensi ini akan dipakai sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jenjang jabatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Soroti Masih Ada 14 Desa Tertinggal di Kubar dan Mahulu

“Jadi kenaikan pangkat guru itu mensyaratkan harus ada uji kompetensi kenaikan jenjang,” kata Joko Sampurno pada Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat guru sebelumnya memang tanpa adanya uji kompetensi. Namun periode sekarang dan yang akan datang, sudah ditetapkan untuk kenaikan pangkat guru itu harus lulus uji kompetensi kenaikan jenjang.

“Kenaikan jenjang maksudnya adalah apabila guru dari jenjang ahli pertama ke jenjang ahli muda maka yang bersangkutan harus uji kompetensi dulu dan harus lulus,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Restribusi Parkir Lampaui Target yang Ditetapkan

Ada sekitar 70 orang guru yang berasal dari 20 kecamatan mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapkan para peserta ini dapat mengimbaskan dari teman guru atau dari kepala sekolah kepada guru. Maupun dari pengawas ke kepala sekolah sehingga mereka paling tidak memahami dan mengerti bahwa untuk kenaikan jenjang mereka harus mengikuti uji kompetensi.

“Sehingga guru dalam mengajukan kenaikan pangkat tidak akan terganjal akibat tidak lulus dalam uji kompetensi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

TRC PPA Kukar Apresiasi Respon Cepat Camat Tenggarong Membantu Satu Keluarga Terlantar

Advertorial

Sebulan Dibuka Objek Wisata Pulau Kumala Hasilkan Omzet Rp70 Juta

Advertorial

Bertualang dan Menikmati Keindahan Alam di Objek Wisata Batu Dinding Kecamatan Samboja Barat

Advertorial

Antisipasi Penyebaran PMK, Distanak Kukar Rutin Melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Ternak

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Baik, Pemkab Kukar Menggelar Pekan Inovasi

Advertorial

Kolam Renang Berstandar Internasional Dibangun di Kutim, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Membuat Juknis DOD untuk Menaungi Cabor Rekreasi

Pemerintah

Pastikan Pelaksanaan Pilkades Kukar Berjalan Lancar, Rendi Solihin Monitoring Dua Kecamatan