Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Minggu, 5 November 2023 - 13:48 WIB

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru SD Sebagai Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Joko Sampurno mengatakan, sosialisasi uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas dan guru SD  bahwa uji kompetensi ini akan dipakai sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jenjang jabatan.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Serahkan Plakat Penghargaan dari Kementrian Keuangan kepada Tim P2DD

“Jadi kenaikan pangkat guru itu mensyaratkan harus ada uji kompetensi kenaikan jenjang,” kata Joko Sampurno pada Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat guru sebelumnya memang tanpa adanya uji kompetensi. Namun periode sekarang dan yang akan datang, sudah ditetapkan untuk kenaikan pangkat guru itu harus lulus uji kompetensi kenaikan jenjang.

“Kenaikan jenjang maksudnya adalah apabila guru dari jenjang ahli pertama ke jenjang ahli muda maka yang bersangkutan harus uji kompetensi dulu dan harus lulus,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Ada sekitar 70 orang guru yang berasal dari 20 kecamatan mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapkan para peserta ini dapat mengimbaskan dari teman guru atau dari kepala sekolah kepada guru. Maupun dari pengawas ke kepala sekolah sehingga mereka paling tidak memahami dan mengerti bahwa untuk kenaikan jenjang mereka harus mengikuti uji kompetensi.

“Sehingga guru dalam mengajukan kenaikan pangkat tidak akan terganjal akibat tidak lulus dalam uji kompetensi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Ulin di Kecamatan Muara Muntai Akan Dilakukan Semenisasi

Infrastruktur

Akses Jalan Menuju Wisata Waduk di Sungai Seluang Terputus, Camat Samboja Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

Advertorial

SPMB Jenjang SMP Tahap Dua Jalur Domisili Sudah Dilaksanakan di Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratispol Ditingkatkan Jadi Perda

Advertorial

Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SDN 019 Tenggarong Berhasil Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi

Infrastruktur

Pemprov Kaltim Berkomitmen Prioritaskan Tingkatkan Infrastruktur di Kabupaten Dahulu

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Gelar Local Market Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi Guru dan Optimalisasi Chromebook di Sekolah Dasar