Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Minggu, 5 November 2023 - 13:48 WIB

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru SD Sebagai Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Joko Sampurno mengatakan, sosialisasi uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas dan guru SD  bahwa uji kompetensi ini akan dipakai sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jenjang jabatan.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Salurkan 6 Ambulans ke 6 Puskesmas di Sejumlah Kecamatan

“Jadi kenaikan pangkat guru itu mensyaratkan harus ada uji kompetensi kenaikan jenjang,” kata Joko Sampurno pada Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat guru sebelumnya memang tanpa adanya uji kompetensi. Namun periode sekarang dan yang akan datang, sudah ditetapkan untuk kenaikan pangkat guru itu harus lulus uji kompetensi kenaikan jenjang.

“Kenaikan jenjang maksudnya adalah apabila guru dari jenjang ahli pertama ke jenjang ahli muda maka yang bersangkutan harus uji kompetensi dulu dan harus lulus,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Kutim Usulkan Alokasi Belanja Operasional Sebesar 5,6 Triliun

Ada sekitar 70 orang guru yang berasal dari 20 kecamatan mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapkan para peserta ini dapat mengimbaskan dari teman guru atau dari kepala sekolah kepada guru. Maupun dari pengawas ke kepala sekolah sehingga mereka paling tidak memahami dan mengerti bahwa untuk kenaikan jenjang mereka harus mengikuti uji kompetensi.

“Sehingga guru dalam mengajukan kenaikan pangkat tidak akan terganjal akibat tidak lulus dalam uji kompetensi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Realisasikan Seragam Gratis Bagi Pelajar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berharap Kunjungan KPK Rutin Dilakukan Untuk Mencegah Terjadinya Kesalahan

Advertorial

SDN 015 Tenggarong Berpartisipasi Tampilkan Kerajinan Siswa di Stan Expo Sekolah

Advertorial

Raih Sejumlah Prestasi, SMPN 1 Tenggarong Intens Melakukan Pembinaan Melalui Kegiatan Ekstrakulikuler

Pemerintah

Bupati Kukar Mengajak Seluruh Lapisan Terus Melakukan Budaya Gotong Royong

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Ujian Dinas Berbasis Merit, Menuju Layanan Publik Berkualitas

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

Melalui Idaman Voice Bupati Kukar Ingin Lagu Daerah Bisa Diaransemen Ulang