Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB 2025 Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Buku dan Seragam

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor  meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sejumlah aturan penting, termasuk pelarangan praktik jual beli buku dan seragam oleh pihak sekolah.

“Sekolah dilarang keras menjual buku pelajaran, LKS, dan sejenisnya. Ini bukan aturan baru, tapi sudah kami terapkan sejak beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun ini, Pemkab Kukar akan membagikan seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis bagi siswa baru di jenjang PAUD, PNFI, TK, SD, dan SMP—baik negeri maupun swasta. Namun, madrasah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk dalam program ini.

Baca Juga :  Layanan Bağı Tenaga Kesehatan Pada Mal Pelayanan Publik Telah Disempurnakan

“Masih menunggu Peraturan Bupati dan petunjuk teknisnya. Program ini khusus untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026,” jelasnya.

Disdikbud Kukar juga mengimbau orang tua yang terlanjur membeli seragam agar menyimpan bukti pembelian.

“Nanti akan ditentukan, apakah diganti uang atau tetap mendapat seragam baru,” katanya.

Selain itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah negeri juga dipastikan 100 persen gratis, termasuk daftar ulang. Kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta. Warga diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Kesbangpol Kukar Menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Paskibraka

“Laporan bisa disampaikan ke WhatsApp 0811 584 1117, lengkap dengan bukti. Jika terbukti, sekolah bisa dikenai sanksi, bahkan pencopotan kepala sekolah,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Kepala Disdikbud juga meninjau langsung pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah, termasuk SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong, serta melanjutkan ke wilayah Kecamatan Muara Jawa. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Assisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Muara Kaman

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan Pembentukan 8 Desa Baru, Transisi Pemerintahan Disiapkan Tahun 2026

Advertorial

Soroti Retribusi Kebersihan DLHK, Ketua DPRD Kukar Minta Penerapannya Tidak Membebani Masyarakat

Pemerintah

Bupati Kukar Protes BRI Tenggarong Terkait Bansos yang Belum Tersalurkan

Advertorial

Pelantikan 86 Calon Kepala Desa Terpilih Ditunda Kerena Penyesuaian Akhir Masa Jabatan Kades Terdahulu

Advertorial

8 Titik Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan, Target Akhir Tahun 2023 Rampung Sepanjang 32,55 Kilometer

Advertorial

Pemkab Kukar Melaksanakan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Bisnis

Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan