Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 17 November 2023 - 16:31 WIB

Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor PPID dan Monev SPAN LAPOR 2023

Rakor PPID Diskominfo Staper Kutim

Rakor PPID Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar  Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) dan Monitoring Evaluasi (Monev) SPAN LAPOR tahun 2023. Kegiatan itu dibuka Wakil Bupati Kasmidi Bulang di salah satu Hotel di Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Rakor yang dirangkai dengan Launching  integrasi aplikasi medsos Omnichanel yang menjadi bagian dari proyek aksi perubahan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi didampingi Sekretaris Rasyid, perwakilan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan, memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap warga negara yang tercantum dalam pasal 28F UUD 1945. Dalam hukum Hak Asasi Manusia yang berlaku secara universal, disebutkan bahwa negara atau badan publik wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk tahu dan hak atas kebebasan informasi dan merupakan salah satu ciri dari negara demokratis.

Baca Juga :  Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal, masih banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publik.

“Dan dalam sistem publikasinya masih  parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik,” ujarnya.

Kemudian, pemerintah saat ini dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan, Pelayanan yang baik ke masyarakat dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat dan pelayanan informasi yang cepat akan meningkatkan Image atau citra Pemerintah.

Baca Juga :  Diskominfo Kukar Menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL RPK

“Hadirnya SP4N LAPOR! dan PPID Kabupaten Kutai Timur sebagai pengelola informasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik, ” benernya.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.

“Dan tugas kita sebagai pelayanan masyarakat wajib terdepan penyaluran informasi dan layanan pengaduan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Permasalahan TK2D Bidang Pendidikan, Dorong Pemerataan Penerimaan P3K

Advertorial

Desa Jembayan Menggelar Erau Pelas Benua Pemarangan 2023, Asisten III Setkab Kukar Hadiri Acara Pembukaan

Ekonomi

OIKN Melaporkan Progres Pembangunan Hingga Akhir Desember 2024

Advertorial

Bupati Ikuti Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Bersama Komunitas Sepeda

Olahraga dan Kesehatan

Komisi IV DPRD Kukar Soroti TPP Nakes dan Jam Layanan Puskesmas

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Meninjau Dua Proyek Sekolah di Kabupaten PPU

Advertorial

Pengurus Akuatik Kukar Dilantik, Fokus Pembinaan dan Perbaikan Fasilitas

Advertorial

DPRD Kukar Telah Mengusulkan Empat Nama Unsur Pimpinan Definitif