Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:33 WIB

Jelang Peluncuran Program RT-Ku Terbaik, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Nyatakan Kesiapan

Ardiansyah - Camat Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

Ardiansyah - Camat Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program RT-Ku Terbaik yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan secara regulasi program tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini pemerintah kecamatan menunggu tahapan lanjutan berupa sosialisasi teknis sebelum program dijalankan secara penuh di tingkat rukun tetangga (RT).

“Kalau Perbup dan lain-lainnya sudah ada, cuma saat ini kami masih menunggu pelaksanaan bimbingan teknis untuk program RT-Ku Terbaik dari pemerintah kabupaten. Setelah itu baru program ini dijalankan bersama-sama,” ujarnya saat ditemui, pada Senin (22/6/2026).

Menurutnya, hingga kini pemerintah kecamatan belum dapat menghimpun berbagai usulan dari RT terkait program tersebut. Hal itu disebabkan petunjuk teknis pelaksanaan masih belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.

Baca Juga :  Kecamatan Tenggarong Apresiasi Program Padat Karya Produktif di Kelurahan Maluhu

Ardiansyah menjelaskan, saat ini pemerintah daerah baru menetapkan kepengurusan Pendekar Idaman yang nantinya akan menjadi bagian dari pelaksanaan program.

Setelah tahapan tersebut selesai, barulah sosialisasi terkait mekanisme dan teknis program akan dilakukan.

Pelaksanaan program RT-Ku Terbaik nantinya akan banyak dikoordinasikan melalui kecamatan. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten sembari menunggu agenda peluncuran resmi program tersebut.

“Kami sekarang masih menunggu launching dari pemerintah kabupaten. Informasinya program ini akan segera diluncurkan, sehingga kami siap untuk menindaklanjuti pelaksanaannya di tingkat kecamatan,” katanya.

Selain membahas program RT-Ku Terbaik, Ardiansyah juga memastikan pembayaran insentif RT di Kecamatan Loa Kulu berjalan lancar. Hingga saat ini tidak terdapat keterlambatan maupun hambatan dalam proses pencairan insentif bagi para ketua RT dan perangkat RT.

Menurutnya, insentif RT bahkan telah direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan kembali ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Adha. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu kebutuhan para pengurus RT menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Pansus Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 DPRD Kutim Siap Laporkan Hasil Pembahasan

“Alhamdulillah untuk gaji RT di Loa Kulu sudah terealisasi sebelum Lebaran Idul Fitri dan sebelum Lebaran Idul Adha. Semua sudah kita akomodir dan tidak ada hambatan,” tuturnya.

Saat ini, besaran insentif Ketua RT masih sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, sekretaris RT menerima insentif sebesar Rp600 ribu per bulan dan bendahara RT sebesar Rp500 ribu per bulan.

Ardiansyah mengatakan, hingga kini belum ada perubahan nominal insentif bagi RT maupun perangkat RT. Pemerintah kecamatan masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kukar terkait kemungkinan penyesuaian besaran insentif tersebut.

“Kalau nanti ada kebijakan baru dari pemerintah kabupaten, tentu akan kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

6 Ribu Jiwa di Kukar Tercatat Sebagai Warga Miskin, Dinsos Rutin Menyalurkan Bantuan Bagi Penerima Manfaat

Advertorial

Kemeriahan Prosesi Bepelas Malam ke VI atau Seluang Mudik Dalam Rangkaian Festival Erau Adat Kutai 2025

Pemerintah

Tanggapi Isu Pindah Partai, Aulia Rahman Basri Tegaskan Fokus Utama pada Pembangunan Kukar

Advertorial

Diskop-UKM Kukar Jalankan Program Peningkatan SDM Guna Mengembangkan UMKM

Advertorial

Sekda Ungkap Pendanaan Pilkada Kukar 2024 Sudah Dirumuskan dan Dihitung

Advertorial

Bupati Kukar Menyerahkan Bantuan Alsintan dari Kementan Tahun Anggaran 2024

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup